Bogor24update – Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan petugas Polresta Bogor Kota dalam razia yang dilakukan pada Rabu, 22 Maret 2023 malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, razia dari Tim Kujang Polresta Bogor Kota kali ini merupakan razia miras pertama di bulan Ramadan. Hasilnya tidak main-main.
“Dari satu toko di Jalan Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merek tanpa izin edar,” ungkap Kombes Bismo, Kamis, 23 Maret 2023.
Selain menyita ratusan botol miras, pihaknya juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
Dijelaskan, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.
Lebih dari itu, razia juga dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Bogor.
“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” katanya.
Kombes Bismo berharap dengan upaya antisipasi kejahatan ini mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Kami juga melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” paparnya.
Selain Tim Kujang, jajaran Tim Bajra dengan Blue Light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan deterrence effect, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi.