Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Jual Beli Hewan Dilindungi

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Satreskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Jual Beli Hewan Dilindungi

Bogor24Update – Satreskrim Polres Bogor menangkap pelaku jual-beli hewan langka yang dilindungi. Dari tangan pelaku berinisial SM, polisi menyita Owa Jawa hingga lutung.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan hewan hewan dilindungi tersebut dari para pemburu liar, dan menjualnya melalui media sosial.

“Pelaku SM ini mencari satwa satwa dilindungi dari para pemburu liar ataupun petani yang tidak sengaja mendapatkannya di hutan,” ujar Yohanes kepada awak media di Mapolres Bogor, Kamis 16 Februari 2023.
Yohanes menuturkan, Polisi berhasil menyita beberapa hewan langka seperti Landak jawa, elang ular, lutung gudeng, owa jawa, dan lutung surili. Pelaku telah menjalankan aksinya hampir satu tahun.

BACA JUGA :

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 

Diliburkan Saat Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari

1 Juni 2025
Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

31 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 

31 Mei 2025

“Hewan-hewan tersebut untuk dijual, mulai dari harga 200ribu ripuah untuk elang, sedangkan yang bersangkutan mendapatkannya dibawah 50ribu rupiah. Dan sekitar 3 juta rupiah untuk seekor owa jawa,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) Undang Undang No.5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

“Ancaman pidana dari pasal tersebut adalah paling lama lima tahun, dan denda 100 juta rupiah.” tandasnya. (Aldi)

Tags: BKSDA Jawa Baratbogor24updateHewan dilindungikabupaten bogorPenjual Hewan Dilindungipolres bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Bima Arya Sampaikan Tiga Makna Peristiwa Isra Mi’raj

Next Post

Seorang Kakek Di Jonggol Tewas Tercebur Ke Dalam Sumur

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 
Kabupaten Bogor

Diliburkan Saat Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari

1 Juni 2025
Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan
Kabupaten Bogor

Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

31 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 

31 Mei 2025
Usai Dilantik, 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor Bakal Jalani Retret
Headline

Usai Dilantik, 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor Bakal Jalani Retret

31 Mei 2025
Jelang Idul Adha, PLN Bogor Pelihara Gardu Induk Sentul
Kota Bogor

Jelang Idul Adha, PLN Bogor Pelihara Gardu Induk Sentul

30 Mei 2025
Next Post
Seorang Kakek Di Jonggol Tewas Tercebur Ke Dalam Sumur

Seorang Kakek Di Jonggol Tewas Tercebur Ke Dalam Sumur

Bermaksud Menanyakan Kejelasan Surat Audiensi, Praktisi Hukum Tim Sembilan Bintang Disuruh Beristighfar

Bermaksud Menanyakan Kejelasan Surat Audiensi, Praktisi Hukum Tim Sembilan Bintang Disuruh Beristighfar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

Sempat Kabur, Suami yang Bacok Istri di Sukaraja Ditangkap

Sempat Kabur, Suami yang Bacok Istri di Sukaraja Ditangkap

9 Januari 2025
Tegas, Polisi Pastikan Kasus KDRT Tetap Berjalan Meski Pelaku Ajukan Damai

Polres Bogor Bakal Tangkap Ormas Minta THR

21 Maret 2025
Pindahkan Batu, Warga Pamijahan Hanyut di Sungai Ciaruteun

Pindahkan Batu, Warga Pamijahan Hanyut di Sungai Ciaruteun

30 Maret 2024
Cijayanti dan Sarpati Meluap, Ratusan Rumah Di Babakan Madang Terendam 

Cijayanti dan Sarpati Meluap, Ratusan Rumah Di Babakan Madang Terendam 

18 Maret 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In