Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terhadap Ratusan Mahasiswa IPB Digelar Hari Ini

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terhadap Ratusan Mahasiswa IPB Digelar Hari Ini

Bogor24Update – Sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan uang terhadap ratusan masyarakat dan mahasiswa IPB dengan total kerugian miliaran rupiah, dengan terdakwa Siti Aisyah Nasution (29), digelar hari ini, Selasa, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Cibinong, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meskipun tak didampingi oleh kuasa hukum, terdakwa Siti Aisyah Nasution tampak hadir dalam sidang pertama dirinya di Pengadilan Negeri Cibinong.

Dalam surat dakwaan yang di bacakan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa didakwa dengan pasal alternatif yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

BACA JUGA :

Kemenkes Tinjau Program MBG Kelompok 3B di Posyandu Kota Bogor 

Kemenkes Tinjau Program MBG Kelompok 3B di Posyandu Kota Bogor 

8 Mei 2026
Kemendagri Gelar Aksi Bebersih Situ Gede Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Kemendagri Gelar Aksi Bebersih Situ Gede Lewat Gerakan Indonesia ASRI

8 Mei 2026
Modal Tusuk Gigi, Pelaku Ganjal ATM di Sentul Diciduk

Modal Tusuk Gigi, Pelaku Ganjal ATM di Sentul Diciduk

8 Mei 2026
Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Tiba di Kota Bogor Jelang Kirab Budaya

Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Tiba di Kota Bogor Jelang Kirab Budaya

7 Mei 2026

“Pasal 372 KUHP, Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan dalam sidang.

Tak hanya itu dalam sidang, JPU juga membacakan pasal dakwaan alternatif lain, yakni pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Pasal 378 KUHP, Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun,” lanjut JPU.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibinong, Juanda mengatakan, kejadian tersebut merupakan modus penipuan yang berkedok menawarkan kerjasama usaha penjualan daring di toko daring milik terdakwa. Dan terdakwa menawarkan 10 persen per transaksi.

“Modus yang diguanakan terdakwa ini adalah, dimana terdakwa menawarkan kepada korban, kurang lebih 100 mahasiswa yang mejadi korban, dengan memberikan fasilitas kepada korban dengan pembelian secara fiktif, dengan menggunakan pijaman online, dimana pinjaman dari mahasiswa, mahasiswa akan diberikan feedback,” kata Juanda.

Selanjutnya, persidangan ini akan digelar pada hari Jumat, 27 Januari 2023 dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.

“Hari ini agenda sidang hanya pembacaan dakwaan JPU, dan sidang lanjutan pada 27 Januari dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa,” tandasnya. (Aldi)

Tags: bogor24updatecibinongHujum dan KriminalJaksa Penuntut Umumkabupaten bogorKasus Penipuan dan PenggelapanKejaksaan Negeri CibinongMajelis HakimPembacaan DakwaanPengadilan Negeri CibinongPersidanganSidang Perdana
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Alfin Bocah SMP Yang Viral Buka Jalur Petugas Damkar, Jadi Anak Asuh Kapolresta Bogor Kota

Next Post

Kadisdik Kota Bogor Minta Kepsek Maksimalkan Pengelolaan Dana BOSP

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kemenkes Tinjau Program MBG Kelompok 3B di Posyandu Kota Bogor 
Bogor24update

Kemenkes Tinjau Program MBG Kelompok 3B di Posyandu Kota Bogor 

8 Mei 2026
Kemendagri Gelar Aksi Bebersih Situ Gede Lewat Gerakan Indonesia ASRI
Bogor24update

Kemendagri Gelar Aksi Bebersih Situ Gede Lewat Gerakan Indonesia ASRI

8 Mei 2026
Modal Tusuk Gigi, Pelaku Ganjal ATM di Sentul Diciduk
Bogor24update

Modal Tusuk Gigi, Pelaku Ganjal ATM di Sentul Diciduk

8 Mei 2026
Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Tiba di Kota Bogor Jelang Kirab Budaya
Bogor24update

Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Tiba di Kota Bogor Jelang Kirab Budaya

7 Mei 2026
Merusak Ekosistem Perairan, Ikan Sapu-sapu di Kabupaten Bogor Mulai Dimusnahkan
Bogor24update

Merusak Ekosistem Perairan, Ikan Sapu-sapu di Kabupaten Bogor Mulai Dimusnahkan

7 Mei 2026
SPPG Baranangsiang Siap Distribusikan MBG untuk 1.000 Penerima Manfaat 
Bogor24update

SPPG Baranangsiang Siap Distribusikan MBG untuk 1.000 Penerima Manfaat 

7 Mei 2026
Next Post
Kadisdik Kota Bogor Minta Kepsek Maksimalkan Pengelolaan Dana BOSP

Kadisdik Kota Bogor Minta Kepsek Maksimalkan Pengelolaan Dana BOSP

Diduga Sakit Seorang Pengemudi Truk Meninggal Dunia di Gate Tol Sentul Utara 2

Diduga Sakit Seorang Pengemudi Truk Meninggal Dunia di Gate Tol Sentul Utara 2

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jaswita Akui Proyek Bianglala Tak Sesuai Site Plan, Siap Bongkar Secara Mandiri

Jaswita Akui Proyek Bianglala Tak Sesuai Site Plan, Siap Bongkar Secara Mandiri

17 Juli 2024
Bangunan yang Ditempati Ormas di Citeureup Dibongkar, 86 Botol Miras Disita

Bangunan yang Ditempati Ormas di Citeureup Dibongkar, 86 Botol Miras Disita

22 Mei 2025
Padat Karya Serap 1.700 Warga 3 Kecamatan di Kota Bogor

Padat Karya Serap 1.700 Warga 3 Kecamatan di Kota Bogor

21 Juli 2025
Rumah Warga di Cimandala Diterjang Longsor, Dapur dan Kamar Mandi Rusak

Rumah Warga di Cimandala Diterjang Longsor, Dapur dan Kamar Mandi Rusak

12 November 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In