Bogor24update – Sindikat pengoplos gas elpiji 3 kilogram yang berkedok Warteg diciduk aparat Kepolisian Polres Bogor.
Sindikat tersebut melakukan operasinya di wikayah Desa Rawajamun, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, modus yang dilakukan sindikat ini dengan membeli gas elpiji 3 kilogram, lalu dipindahkan isinya ke tabung gas berukuran 12 kilogram.
“Jadi pelaku membeli gas elpiji 3 kilogram di wilayah Bogor lalu dibawa ke warteg milik pelaku untuk dipindahkan isinya ke tabung berukuran 12 kilogram kemudian dijual ke wilayah Jakarta,” kata Wisnu di Mapolres Bogor, Selasa 6 September 2022.
Polisi menangkap satu pelaku utama berinisial RP (37) yang sudah tiga bulan terakhir melakukan pengoplosan. Ia dibantu tiga orang lainnya yang saat ini mausk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dalam 3 bulan RP beserta rekannya meraup keuntungan 90 juta tiap bulannya,” kata Wisnu.