Bogor24Update – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), di Gedung Serbaguna 1 Setda Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, Rabu, 18 Januari 2023.
Usai membuka kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyanpaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk penertiban tambang di wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk kesiapan dan komitmen Pemprov Jabar dalam melaksanakan amanat yang diberikan oleh pemerintah pusat, untuk melaksanakan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Jawa Barat.
“Diawali dengan sosialisasi dan inventarisasi, sehingga nanti para pengusaha paham tentang apa yang di haruskan dan diharapkan penertiban ini khususnya pemegang IUP dalam pelayanan perizinan serta hubungannya dengan kegiatan pertambangan,” ucap Uu Ruzhanul Ulum kepada wartawan.
Ia menjelaskan, bahwa dirinya akan membuat satgas yang terdiri dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian kepada perusahaan tambang yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Kami awali dengan pembentukkan satgas di masing-masing Kota/Kabupaten, karena terus terang, sekalipun kami memiliki kewenangan dan anggaran, karena Jawa Barat ini banyak, maka kami inginkan dibantu oleh Bupati dan Walikota untuk membut satgas, karena mereka nanti akan mengakomodasikan kepada kami, bagaimana perusahaan-perusahaan yang ada di daerah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan, bahwa sosialisasi ini berdasarkan terbitnya Perpres no 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara tanggal 11 April 2022.
“Ini adalah program Gubernur, sosialiasi ini pertama, pertambangan itu kan kewenangan Kabupaten/Kota, di tarik ke Provinsi dan di tarik lagi ke Pusat, dan sekarang di balikin lagi ke Pemerintah Provinsi. Dan saya rasa materi sosialisasi ini bagus, dari mulai perencanaan tambang, perizinan dan sanksi hukum,” tutup Burhanudin.
Selain Wakil Gubernur Jawa Barat dan Sekda Kabupaten Bogor, hadir pula dalam sosialisasi ini Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barar Ai Saadiyah, dan 50 perusahaan pertambangan yangbada di wilayah Kabupaten Bogor.(Aldi)