Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Hukum dan Kriminal

Konsumsi Obat Terlarang, MC Ditangkap Polisi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Konsumsi Obat Terlarang, MC Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana.

Bogor24update – MC (65), satu dari 33 tersangka kasus narkoba yang diungkap Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam sebulan terakhir. Pria ini diamankan polisi dalam kasus psikotropika.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Bogor Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan, MC baru pertama kali tertangkap oleh Sat Narkoba.

Polisi mengamankan tersangka lantaran kedapatan mengkonsumsi obat terlarang jenis alprazolam.

BACA JUGA :

Oknum wartawan yang mengamuk dan intimidasi guru

Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk dan Ancam Guru di SDN Sukaraja 2

1 September 2026
Bupati Tanggapi Penggeledahan KPK di Kantor Dinas : Biarkan Proses Hukum Berjalan

Bupati Tanggapi Penggeledahan KPK di Kantor Dinas : Biarkan Proses Hukum Berjalan

31 Agustus 2026
Polres Sukabumi Sita 518 Botol Miras, Penjual Keliling Dibekuk Usai Diintai Sepekan

Polres Sukabumi Sita 518 Botol Miras, Penjual Keliling Dibekuk Usai Diintai Sepekan

31 Agustus 2026
Terbongkar! Jaringan Pembuat SIM Palsu di Parungkuda, Polisi Amankan Komputer dan Alat Cetak

Terbongkar! Jaringan Pembuat SIM Palsu di Parungkuda, Polisi Amankan Komputer dan Alat Cetak

31 Agustus 2026

“Dia pengguna psikotropika tanpa resep dokter. Itu ditangkap saat menggunakan bersama temannya,” kata Kompol Eka, Selasa, 6 Juni 2023.

Ia menjelaskan, alprazolam merupakan obat yang digunakan dalam medis. Namun penggunaannya perlu sesuai anjuran dan resep dokter.

“Karena alprazolam di situ ada resep dokternya itu diperbolehkan. Tapi kalau misalkan dia beli dari luar sendiri, dia menggunakan sendiri, itu sudah jelas di pasal 62 undang undang psikotropika,” katanya.

Selain MC, terang Kompol Eka, ada tiga tersangka lain yang diamankan dalam kasus psikotropika. Ketiganya, adalah M (41), EJ (44), dan AF (32).

Dari tangan empat tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 149 butir dari berbagai jenis obat terlarang. Salah satunya alprazolam.

Kini, terhadap para tersangka disangkakan melanggar Undang Undang 5/1997 tentang Psikotropika.

Ancamannya, hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak seratus juta rupiah.

Tags: bogor24updateobat terlarangPsikotropikaSatnarkoba Polresta Bogor KotaTersangka Narkoba
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Saat Kedubes Inggris Peringati Ulang Tahun Raja Charles III di Kebun Raya Bogor

Next Post

Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Oknum wartawan yang mengamuk dan intimidasi guru
Headline

Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk dan Ancam Guru di SDN Sukaraja 2

1 September 2026
Bupati Tanggapi Penggeledahan KPK di Kantor Dinas : Biarkan Proses Hukum Berjalan
Bogor24update

Bupati Tanggapi Penggeledahan KPK di Kantor Dinas : Biarkan Proses Hukum Berjalan

31 Agustus 2026
Polres Sukabumi Sita 518 Botol Miras, Penjual Keliling Dibekuk Usai Diintai Sepekan
Hukum dan Kriminal

Polres Sukabumi Sita 518 Botol Miras, Penjual Keliling Dibekuk Usai Diintai Sepekan

31 Agustus 2026
Terbongkar! Jaringan Pembuat SIM Palsu di Parungkuda, Polisi Amankan Komputer dan Alat Cetak
Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Jaringan Pembuat SIM Palsu di Parungkuda, Polisi Amankan Komputer dan Alat Cetak

31 Agustus 2026
WNA Tiongkok Diamankan di Sukabumi, Aktivitas Perjodohan Lintas Negara Didalami
Hukum dan Kriminal

WNA Tiongkok Diamankan di Sukabumi, Aktivitas Perjodohan Lintas Negara Didalami

30 Agustus 2026
Nelayan Palabuhanratu Ditusuk karena Dituduh Kirim Santet, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Hukum dan Kriminal

Nelayan Palabuhanratu Ditusuk karena Dituduh Kirim Santet, Polisi Ungkap Motif Pelaku

30 Agustus 2026
Next Post
Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Satpol PP dan Satnarkoba Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Satpol PP dan Satnarkoba Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Gelapkan Arisan Lelang Hingga 2 M, 2 Wanita Ditangkap Polisi

Gelapkan Arisan Lelang Hingga 2 M, 2 Wanita Ditangkap Polisi

6 Agustus 2023
Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Bayar Zakat Mal Lewat Baznas

Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Bayar Zakat Mal Lewat Baznas

10 Maret 2026
Hingga 2024, 15 Orang Tewas Karena Bencana Alam di Kabupaten Bogor 

Hingga 2024, 15 Orang Tewas Karena Bencana Alam di Kabupaten Bogor 

12 Januari 2025
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

30 April 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In