Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Tahap Dua, 194 Bangunan Liar di Puncak Dibongkar Agustus

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Tahap Dua, 194 Bangunan Liar di Puncak Dibongkar Agustus

Penertiban bangunan liar di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu (Dok.Bogor24Update)

Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menjadwalkan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak tahap dua pada Agustus.

Setidaknya ada sebanyak 194 bangunan yang tercatat tidak sesuai peraturan yang akan ditertibkan pada bulan tersebut.

“Masing-masing pihak yang memiliki tanah, semuanya tanahnya tidak mengeluarkan surat baik dari gunung mas, dan pemerintah kabupaten. Sehingga kami melakukan penataan puncak tahap 2, dan berdasarkan pendataan itu ada 194 bangunan,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA :

30 Besar Mojang Jajaka Kota Bogor Unjuk Kabisa Menuju Grand Final

30 Besar Mojang Jajaka Kota Bogor Unjuk Kabisa Menuju Grand Final

5 Oktober 2025
Libatkan 68 Booth Bazar UMKM, Gebyar Tanah Sareal 2025 Disambut Antusias

Libatkan 68 Booth Bazar UMKM, Gebyar Tanah Sareal 2025 Disambut Antusias

5 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pabrik Keramik di Klapanunggal Terbakar 

Korsleting Listrik, Pabrik Keramik di Klapanunggal Terbakar 

5 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Ruko Roti Sisir Bogor

Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Ruko Roti Sisir Bogor

5 Oktober 2025

Cecep menjelaskan bahwa pendataan dilakukan secara menyeluruh pada lahan atau kawasan yang ditargetkan untuk ditertibkan.

“Awalnya 156 berdasarkan cross check itu ada 194 dan sekarang ada pendalaman, rencananya bulan Agustus akan mulai penataan,” jelasnya.

Cecep mengakui ada sejumlah upaya dari para pemilik untuk menghambat Pemkab Bogor dengan mengaku telah memiliki izin.

Padahal menurutnya, setiap pemilik bangunan tersebut telah diberi waktu untuk memperlihatkan segala perizinan yang mereka tempuh. Dan Pemkab Bogor juga sudah melalukan konfirmasi akan hal itu kepada pemilik.

“Justru mereka itu datang ke DPKP, ke pengawas bangunan, ke Satpol PP kaitan dengan memproses perizinan dengan alasan mereka memiliki yang dikeluarkan baik PTPN dan kita konfirmasi betul tidak surat itu,” paparnya.

Sebab itu, kata dia, rencana penertiban bangunan liar itu akan dilaksanakan bulan Agustus, setelah waktu pemberian oleh Satpol PP kepada para pemilik bangunan selesai.

“Jelas tahapan ini dilakukan oleh pengawas bangunan dari 7 kali 3, 21 hari, nanti dari DPKPP atau pengawas bangunan melimpahkan ke kita dan kita memberikan waktu juga 7 hari 3 hari 1 hari jadi tidak ujung bongkar kemungkinan bulan agustusan,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorKawasan Wisata PuncakPenataan PuncakPenertiban Bangunan Liar Puncakpenertiban PuncakSatpol PP Kabupaten Bogor
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Rumah di Tegallega Terbakar Akibat Gas Bocor, 3 Warga Terluka

Next Post

PT Jaswita Hanya Diberi Waktu Beberapa Hari untuk Bongkar Bianglala di Puncak

Redaksi

Redaksi

Related Posts

30 Besar Mojang Jajaka Kota Bogor Unjuk Kabisa Menuju Grand Final
Kota Bogor

30 Besar Mojang Jajaka Kota Bogor Unjuk Kabisa Menuju Grand Final

5 Oktober 2025
Libatkan 68 Booth Bazar UMKM, Gebyar Tanah Sareal 2025 Disambut Antusias
Kota Bogor

Libatkan 68 Booth Bazar UMKM, Gebyar Tanah Sareal 2025 Disambut Antusias

5 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pabrik Keramik di Klapanunggal Terbakar 
Kabupaten Bogor

Korsleting Listrik, Pabrik Keramik di Klapanunggal Terbakar 

5 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Ruko Roti Sisir Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Ruko Roti Sisir Bogor

5 Oktober 2025
DKM Masjid An Naba PWI Kota Bogor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Kota Bogor

DKM Masjid An Naba PWI Kota Bogor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

5 Oktober 2025
Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor
Kota Bogor

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor

4 Oktober 2025
Next Post
Tidak Ramah Lingkungan, Dewan : Proyek Bianglala di Puncak Harus Dihentikan

PT Jaswita Hanya Diberi Waktu Beberapa Hari untuk Bongkar Bianglala di Puncak

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan 

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Bogor Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada 2024

DPRD Kota Bogor Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada 2024

2 November 2023
Kejari Kabupaten Bogor Klaim Selamatkan Uang Negara Sebesar 71,6 Miliar di Tahun 2024

Kejari Kabupaten Bogor Klaim Selamatkan Uang Negara Sebesar 71,6 Miliar di Tahun 2024

31 Desember 2024
Berikut Skema Arus Lalu Lintas saat Pembangunan Jembatan Otista

Berikut Skema Arus Lalu Lintas saat Pembangunan Jembatan Otista

5 Maret 2023
Breaking News! Pesawat Jatuh di Ciampea

Breaking News! Pesawat Jatuh di Ciampea

3 Agustus 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In