Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Terungkap, Perempuan Paruh Baya di Cisarua Dihabisi Saat Salat Magrib

Redaksi

Redaksi by Redaksi
23 November 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terungkap, Perempuan Paruh Baya di Cisarua Dihabisi Saat Salat Magrib

Jajaran Polres Bogor saat memperlihatkan sejumlah barang bukti kejahatan yang terjadi di Cisarua, Kabupaten Bogor (Istimewa)

Bogor24Update – Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkap bahwa peristiwa pembunuhan yang menewaskan perempuan paruh baya berinisial N di Kampung Cipari, Kelurahan Cisarua, Kabupaten Bogor, berlangsung saat korban tengah salat Magrib.

Eko menjelaskan, saat itu pada Kamis 20 November 2025, pelaku berinisial NAF sempat bertemu dengan korban N. Mereka membicarakan perihal uang tabungan sebesar Rp12.450.000.

Uang tersebut, merupakan hasil yang ditabung korban N kepada NAF yang telah dipercayainya. Uang itu diniatkannya untuk pergi umroh.

BACA JUGA :

Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

2 Maret 2026
Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Cigombong, Polisi : Korban Minta Terduga Pelaku Diberhentikan

Perempuan Disabilitas Diduga Diperkosa, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

2 Maret 2026
Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor

Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor

2 Maret 2026
Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi

Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi

2 Maret 2026

Pada pertemuan itu, lanjut Eko, pelaku meminta kelonggaran kepada korban untuk memberikan uangnya secara keseluruhan.

“Pelaku sempat meminta kelonggaran pengembalian uang tabungan kepada korban. Namun kemudian terjadi cekcok keduanya,” jelas Eko kepada wartawan, Minggu 23 November 2025.

Lalu pada waktu Magrib, NAF yang saat itu masih berada di rumah korban karena terjebak hujan, berniat untuk menghabisi korban.

Pelaku berusia 32 tahun itu kemudian mengambil kayu dan memukul korban di bagian kepala sebanyak dua kali.

“Pelaku mengambil balok kayu di dapur dan memukulkannya ke korban yang sedang salat di posisi sujud pada bagian kepalanya,” jelasnya.

Setelah diberikan, pelaku kemudian mengelap darah yang bersimbah di tubuh korban berusia 59 tahun itu. Ia meminta maaf serta mengajak pergi ke rumah sakit.

“Tetapi korban tidak mau yang malah kembali terjadi cekcok hingga korban menjambak pelaku, yang kemudian dibalas oleh pelaku dengan mendorong dan menutup wajah korban menggunakan bantal hingga kehabisan nafas serta bagian dadanya diduduki pelaku,” bebernya.

Tak sampai di situ, pelaku mengambil pisau di sekitar kamar dan menusukkan ke leher korban hingga delapan kali tusukan.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian menutupi jenazah tersebut dengan sarung dan kabur ke rumahnya dengan membawa perhiasan serta ponsel milik korban.

“Keesokan harinya, pelaku menghubungi anak korban untuk tidak berkunjung ke rumah korban dengan alasan bahwa korban tidak bisa dihubungi karena sedang pengajian,” ungkapnya.

Kini atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

“Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat 3 dan 338 dan 351 Ayat 3 yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorPembunuhan BogorPembunuhan CisaruaPembunuhan Perempuan Paruh WaktuPerempuan Paruh Baya Cisarua
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Tak Hanya di Cibinong, CFD Kabupaten Bogor Juga Merambah ke Seluruh Kecamatan 

Next Post

Alami Luka di Kepala, Penumpang Motor Tewas dalam Kecelakaan di Klapanunggal 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
Bogor24update

Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

2 Maret 2026
Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Cigombong, Polisi : Korban Minta Terduga Pelaku Diberhentikan
Bogor24update

Perempuan Disabilitas Diduga Diperkosa, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

2 Maret 2026
Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor
Bogor24update

Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor

2 Maret 2026
Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi
Bogor24update

Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi

2 Maret 2026
400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor
Bogor24update

400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor

2 Maret 2026
KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan
Bogor24update

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Next Post
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pria di Kandang Roda Cibinong Ditangkap

Alami Luka di Kepala, Penumpang Motor Tewas dalam Kecelakaan di Klapanunggal 

Mie Lie, Mie Legendaris Bogor yang Tetap Terjaga Sejak 1937

Mie Lie, Mie Legendaris Bogor yang Tetap Terjaga Sejak 1937

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Diduga Coba Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Pagar Jembatan Cinta Kota Bogor

Diduga Coba Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Pagar Jembatan Cinta Kota Bogor

20 Juni 2024
Bikin Resah Warga, 300 Ular dan Biawak Dievakuasi Sepanjang 2025

Bikin Resah Warga, 300 Ular dan Biawak Dievakuasi Sepanjang 2025

18 Agustus 2025
Ngamuk Usai Diperiksa, Oknum Anggota Ormas Ancam Petugas Puskesmas Leuwisadeng 

Ngamuk Usai Diperiksa, Oknum Anggota Ormas Ancam Petugas Puskesmas Leuwisadeng 

26 April 2024
Cegah Stunting, THE 1O1 Bogor Bagikan Kotak Susu ke Masyarakat

Cegah Stunting, THE 1O1 Bogor Bagikan Kotak Susu ke Masyarakat

29 Desember 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In