Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Terungkap, Perempuan Paruh Baya di Cisarua Dihabisi Saat Salat Magrib

Redaksi

Redaksi by Redaksi
23 November 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terungkap, Perempuan Paruh Baya di Cisarua Dihabisi Saat Salat Magrib

Jajaran Polres Bogor saat memperlihatkan sejumlah barang bukti kejahatan yang terjadi di Cisarua, Kabupaten Bogor (Istimewa)

Bogor24Update – Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkap bahwa peristiwa pembunuhan yang menewaskan perempuan paruh baya berinisial N di Kampung Cipari, Kelurahan Cisarua, Kabupaten Bogor, berlangsung saat korban tengah salat Magrib.

Eko menjelaskan, saat itu pada Kamis 20 November 2025, pelaku berinisial NAF sempat bertemu dengan korban N. Mereka membicarakan perihal uang tabungan sebesar Rp12.450.000.

Uang tersebut, merupakan hasil yang ditabung korban N kepada NAF yang telah dipercayainya. Uang itu diniatkannya untuk pergi umroh.

BACA JUGA :

Dihadiri Wali Kota dan Mendagri, Bogor City Trail 2026 Diikuti 1.800 Pelari

Dihadiri Wali Kota dan Mendagri, Bogor City Trail 2026 Diikuti 1.800 Pelari

31 Mei 2026
Peresmian Jadi Evaluasi, Keamanan Skywalk Tegar Beriman Ditingkatkan

Peresmian Jadi Evaluasi, Keamanan Skywalk Tegar Beriman Ditingkatkan

31 Mei 2026
Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square

Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square

31 Mei 2026
HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari

HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari

31 Mei 2026

Pada pertemuan itu, lanjut Eko, pelaku meminta kelonggaran kepada korban untuk memberikan uangnya secara keseluruhan.

“Pelaku sempat meminta kelonggaran pengembalian uang tabungan kepada korban. Namun kemudian terjadi cekcok keduanya,” jelas Eko kepada wartawan, Minggu 23 November 2025.

Lalu pada waktu Magrib, NAF yang saat itu masih berada di rumah korban karena terjebak hujan, berniat untuk menghabisi korban.

Pelaku berusia 32 tahun itu kemudian mengambil kayu dan memukul korban di bagian kepala sebanyak dua kali.

“Pelaku mengambil balok kayu di dapur dan memukulkannya ke korban yang sedang salat di posisi sujud pada bagian kepalanya,” jelasnya.

Setelah diberikan, pelaku kemudian mengelap darah yang bersimbah di tubuh korban berusia 59 tahun itu. Ia meminta maaf serta mengajak pergi ke rumah sakit.

“Tetapi korban tidak mau yang malah kembali terjadi cekcok hingga korban menjambak pelaku, yang kemudian dibalas oleh pelaku dengan mendorong dan menutup wajah korban menggunakan bantal hingga kehabisan nafas serta bagian dadanya diduduki pelaku,” bebernya.

Tak sampai di situ, pelaku mengambil pisau di sekitar kamar dan menusukkan ke leher korban hingga delapan kali tusukan.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian menutupi jenazah tersebut dengan sarung dan kabur ke rumahnya dengan membawa perhiasan serta ponsel milik korban.

“Keesokan harinya, pelaku menghubungi anak korban untuk tidak berkunjung ke rumah korban dengan alasan bahwa korban tidak bisa dihubungi karena sedang pengajian,” ungkapnya.

Kini atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

“Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat 3 dan 338 dan 351 Ayat 3 yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorPembunuhan BogorPembunuhan CisaruaPembunuhan Perempuan Paruh WaktuPerempuan Paruh Baya Cisarua
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Tak Hanya di Cibinong, CFD Kabupaten Bogor Juga Merambah ke Seluruh Kecamatan 

Next Post

Alami Luka di Kepala, Penumpang Motor Tewas dalam Kecelakaan di Klapanunggal 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dihadiri Wali Kota dan Mendagri, Bogor City Trail 2026 Diikuti 1.800 Pelari
Bogor24update

Dihadiri Wali Kota dan Mendagri, Bogor City Trail 2026 Diikuti 1.800 Pelari

31 Mei 2026
Peresmian Jadi Evaluasi, Keamanan Skywalk Tegar Beriman Ditingkatkan
Bogor24update

Peresmian Jadi Evaluasi, Keamanan Skywalk Tegar Beriman Ditingkatkan

31 Mei 2026
Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square
Bogor24update

Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square

31 Mei 2026
HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari
Bogor24update

HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari

31 Mei 2026
8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor
Bogor24update

8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor

30 Mei 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sempur Terbakar
Bogor24update

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sempur Terbakar

30 Mei 2026
Next Post
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pria di Kandang Roda Cibinong Ditangkap

Alami Luka di Kepala, Penumpang Motor Tewas dalam Kecelakaan di Klapanunggal 

Mie Lie, Mie Legendaris Bogor yang Tetap Terjaga Sejak 1937

Mie Lie, Mie Legendaris Bogor yang Tetap Terjaga Sejak 1937

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Temuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Jasinga

Temuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Jasinga

29 Oktober 2023
Disidak, Proyek Trotoar Jalan Tentara Pelajar Deviasi Positif

Disidak, Proyek Trotoar Jalan Tentara Pelajar Deviasi Positif

14 September 2023
Kota Bogor Miliki Layanan Kedaruratan Medis, Warga Cukup Tekan 119

Kota Bogor Miliki Layanan Kedaruratan Medis, Warga Cukup Tekan 119

22 Desember 2025
Perbaikan 4.583 RTLH Bakal Tuntas di 2023

Perbaikan 4.583 RTLH Bakal Tuntas di 2023

17 Desember 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In