Cianjur24update – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, menunaikan kewajiban zakat mal pribadinya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur pada Minggu, 8 Maret 2026.
Penyaluran zakat tersebut dilakukan secara langsung kepada petugas Baznas Cianjur sebagai bentuk ketaatan beragama sekaligus kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Metty menegaskan, zakat yang ia tunaikan merupakan kewajiban pribadi sebagai seorang muslim yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran.
“Ini adalah kewajiban saya sebagai umat Islam. Saya berharap apa yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menitipkan pesan agar zakat yang dikelola oleh Baznas dapat disalurkan secara transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima atau mustahik.
Menurut Metty, Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat memiliki sistem yang jelas untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat prasejahtera di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.
Langkah Ketua DPRD tersebut mendapat apresiasi dari tokoh agama setempat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, KH R Abdul Rauf, menilai tindakan Metty sebagai contoh positif bagi para pejabat dan tokoh masyarakat.
Ia menyebut, penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas dapat memperkuat pengelolaan zakat yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Ini menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial seorang pemimpin terhadap umat. Kami berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi para pejabat dan tokoh masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia juga berharap langkah tersebut dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. (*)





















