Cianjur24update — Nasib nahas menimpa seorang pengemudi ojek online di Kabupaten Cianjur. Niat mencari rezeki menjelang Lebaran justru berujung petaka setelah ia ditusuk oleh dua penumpangnya sendiri di tengah perjalanan.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di wilayah Desa Mekarsari, Kabupaten Cianjur, pada Kamis malam 12 Maret 2026 menjelang Jumat dini hari. Korban berinisial BYR harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk cukup serius di bagian paha kanan.
Polres Cianjur pun bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku yang diketahui berinisial DM dan YW. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap pengemudi ojol tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan kejadian bermula saat korban menerima pesanan melalui aplikasi ojek online.
Saat tiba di lokasi penjemputan, korban mendapati dua pria yang meminta diantar sekaligus menggunakan satu sepeda motor atau bonceng tiga.
Meski melanggar aturan keselamatan berkendara, korban tetap menerima pesanan tersebut demi mendapatkan tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Namun di tengah perjalanan menuju Desa Mekarsari, situasi tiba-tiba berubah mencekam. Salah satu pelaku mendadak mengeluarkan senjata tajam dan berusaha menyerang korban.
“Salah satu pelaku sempat mengarahkan senjata tajam ke dada korban, namun berhasil ditangkis. Pelaku kemudian menusuk paha kanan korban hingga menyebabkan luka terbuka,” ujar Kapolres.
Korban yang terluka sempat berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Berkat laporan cepat masyarakat serta kesigapan petugas yang tengah berpatroli, kedua pelaku berhasil diringkus tidak lama setelah kejadian.
Saat ini DM dan YW telah mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Kapolres juga mengingatkan para pengemudi ojek online agar lebih waspada saat menerima penumpang.
“Jika menemukan hal yang janggal, seperti penumpang yang tidak sesuai aturan, sebaiknya lebih berhati-hati. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Cianjur akan meningkatkan patroli malam serta menyiagakan pos pengamanan guna menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. (*)






















