Cianjur24update – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 30 Maret 2026.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cianjur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Turut hadir Wakil Bupati Cianjur beserta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Dalam rapat tersebut, agenda pertama difokuskan pada penyampaian Nota Pengantar Bupati Cianjur mengenai LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Dokumen ini memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, termasuk realisasi program pembangunan, indikator makro ekonomi, serta berbagai kendala dalam pelaksanaan kebijakan daerah.
Wakil Bupati Cianjur, saat membacakan nota pengantar, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, kolaborasi tersebut membuat roda pemerintahan sepanjang tahun 2025 berjalan dengan stabil.
Menindaklanjuti penyampaian tersebut, DPRD Kabupaten Cianjur langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025.
Pansus ini memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya melakukan pembahasan mendalam secara internal, mengevaluasi kesesuaian capaian kinerja dengan target dalam RPJMD dan RKPD, serta menyusun rekomendasi DPRD untuk diserahkan kepada Pemkab Cianjur sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dikucurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Cianjur,” ujar Ketua DPRD Cianjur, Metty.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan ditutup dengan pengesahan susunan anggota Pansus yang akan segera bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD. (*)





















