Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Cianjur24update

KPK Hibahkan Kondotel Hasil Sitaan Korupsi kepada Pemkab Cianjur

Reporter: Satria

Redaksi Cianjur24update by Redaksi Cianjur24update
30 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Hibahkan Kondotel Hasil Sitaan Korupsi kepada Pemkab Cianjur

Penyerahan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah aset berlangsung di Pendopo Cianjur. (Foto/Istimewa)

Cianjur24Update – Aset hasil sitaan perkara korupsi kini menjadi milik Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah satu unit kondotel di kawasan Cipanas kepada Pemkab Cianjur, Rabu, 30 September 2026.

Penyerahan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah aset tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur.

BACA JUGA :

DPRD Cianjur Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

DPRD Cianjur Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

30 September 2026
Polisi Ungkap Motif Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya

Polisi Ungkap Motif Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya

30 September 2026
Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Sawahgede Positif Benzodiazepine, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Sawahgede Positif Benzodiazepine, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

30 September 2026
Cekcok dengan Ayah, Perempuan di Cianjur Diduga Bakar Rumah

Cekcok dengan Ayah, Perempuan di Cianjur Diduga Bakar Rumah

30 September 2026

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan aset tersebut merupakan barang sitaan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Meski perkara korupsi tersebut berasal dari luar wilayah Cianjur, salah satu tersangka tercatat membeli properti yang berada di kawasan Cipanas.

“Aset ini awalnya dilelang, namun karena belum ada peminat dan adanya permohonan dari Pemkab Cianjur, maka kami alihkan dalam bentuk hibah,” ujar Asep Guntur.

Menurutnya, pengalihan aset tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan manfaat barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi kepada masyarakat.

“Prinsipnya, aset yang dibeli dari uang negara yang diambil secara tidak sah oleh pelaku korupsi harus dikembalikan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat melalui pemerintah daerah,” katanya.

Asep mengatakan, Pemkab Cianjur selanjutnya memiliki kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan aset tersebut.

Pemanfaatannya dapat diarahkan untuk mendukung operasional pelayanan publik maupun dioptimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain menyerahkan hibah, Asep juga menjelaskan mekanisme lelang barang sitaan KPK yang rutin dilaksanakan empat kali dalam setahun.

Lelang terdekat dijadwalkan pada 9 Desember 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Asep menegaskan, barang-barang mewah hasil sitaan KPK yang dilelang telah melalui proses verifikasi, termasuk pengecekan ke vendor terkait, serta dirawat sesuai standar operasional yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Cianjur M. Wahyu Ferdian menyambut baik penyerahan hibah satu unit kondotel yang berlokasi di Le Eminence Hotel & Resort Cipanas tersebut.

Menurut Wahyu, hibah aset tersebut menjadi langkah nyata dalam mengembalikan aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi daerah.

“Dari pihak KPK menyampaikan bahwa aset yang dihibahkan silakan dipergunakan, baik untuk mendukung pendapatan daerah maupun operasional pemerintahan,” ungkap Wahyu.

KPK, lanjut Wahyu, juga mengingatkan Pemkab Cianjur agar pengelolaan aset dan seluruh kegiatan pemerintahan dilakukan dengan tata kelola administrasi yang baik serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)

Tags: CianjirCianjur24upateKPKkunjungan kerja Penyerahan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah asetPemkab Cianjur
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

DPRD Cianjur Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

Redaksi Cianjur24update

Redaksi Cianjur24update

Related Posts

DPRD Cianjur Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna
Cianjur24update

DPRD Cianjur Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

30 September 2026
Polisi Ungkap Motif Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya
Cianjur24update

Polisi Ungkap Motif Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya

30 September 2026
Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Sawahgede Positif Benzodiazepine, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan
Cianjur24update

Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Sawahgede Positif Benzodiazepine, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

30 September 2026
Cekcok dengan Ayah, Perempuan di Cianjur Diduga Bakar Rumah
Cianjur24update

Cekcok dengan Ayah, Perempuan di Cianjur Diduga Bakar Rumah

30 September 2026
Kecelakaan Cugenang Libatkan Empat Kendaraan, Tumpahan Solar Bikin Jalan Licin
Cianjur24update

Kecelakaan Cugenang Libatkan Empat Kendaraan, Tumpahan Solar Bikin Jalan Licin

29 September 2026
Peringati World Rabies Day 2026, Dokter Hewan di Cianjur Gelar Vaksin Rabies Gratis
Cianjur24update

Peringati World Rabies Day 2026, Dokter Hewan di Cianjur Gelar Vaksin Rabies Gratis

27 September 2026
Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Menata Terminal Bubulak, Pemkot Bogor Matangkan Konsep TOD

Menata Terminal Bubulak, Pemkot Bogor Matangkan Konsep TOD

22 Januari 2024
Warga Bojonggede Gelisah Uang Ganti Rugi Pembangunan Tol Desari 3 Tak Jelas

Warga Bojonggede Gelisah Uang Ganti Rugi Pembangunan Tol Desari 3 Tak Jelas

16 Oktober 2023
Sopir Ngantuk, Truk Tabrak Toko Sparepart Motor di Cibinong

Sopir Ngantuk, Truk Tabrak Toko Sparepart Motor di Cibinong

5 Februari 2026
Pohon Tumbang Dekat Terminal Cibinong Aktivitas Sempat Terganggu

Pohon Tumbang Dekat Terminal Cibinong Aktivitas Sempat Terganggu

28 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In