Bogor24Update – Sejumlah wisatawan wisata Curug Bidadari, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban pungutan liar (Pungli).
Berdasarkan video yang dilihat Bogor24update pada Senin, 6 April 2026, wisatawan dijegal oleh sejumlah orang diduga warga sekitar.
Wisatawan tersebut mengaku telah membayar Rp30 ribu per orang di area registrasi pintu parkir awal.
Namun, sekitar 20 meter menuju lokasi Curug Bidadari, wisatawan tersebut kembali diminta membayar Rp30 per orang dengan berbagai alasan. Padahal, sebelumnya telah disampaikan bahwa tidak ada pungutan tambahan.
Peristiwa itu tak dibantah Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bogor, Ria Marlisa. Ia membenarkan adanya aksi pungli tersebut di Curug Bidadari.
“Iya betul ada aksi pungli karena di lokasi itu sudah tidak ada pengelolannya yang memang saat ini sedang dalam proses perapian administrasi pertanahannya,” ujar Ria kepada Bogor24update, Senin 6 April 2026.
Ria menyebut, kawasan Curug Bidadari telah terjadi sengketa lahan sejak lama, sehingga selama proses penyelesaian masalah kepemilikan lahan dan pengelolannya belum ada. Maka, tidak kegiatan wisata di Curug Bidadari.
“Jadi, Curug Bidadari itu sudah ditutup sejak beberapa tahun lalu. Nah, kalau ada wisawatan yang nekat dan melalui jalur tikus pasti ada oknumnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Ria menyarankan wisatawan untuk tidak nekat memaksakan ke Curug Bidadari yang telah lama ditutup tersebut.
“Sementara ini kami tidak menyarankan sobat wisata berkunjung ke sana sampai ada pengelola yang resmi,” tuturnya.
Terkait kemungkinan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kata Ria, persoalan tersebut masih sulit direalisasikan.
“Belum bisa dikelola oleh Pemkab Bogor karena itu punya perhutani, nanti kalau masalah sengketa lahannya sudah selesai baru ditindaklanjuti ke depannya,” pungkasnya.(*)






















