Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor angkat suara terkait maraknya komunitas berburu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) atau LGBTQ Hunter di Bumi Tegar Beriman.
Seperti diketahui, kaum penyuka sesama jenis belakangan ini diburu oleh sejumlah komunitas yang mengatasnamakan LGBTQ Hunter dan Boti Hunter dengan tagline ‘Bogor Anti Boti’.
Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, para pemburu mendatangi tempat mangkal salah satu kelompok ini hingga berupaya mengejar dan menyiram menggunakan diduga air kencing melalui sebuah botol plastik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, cara yang dilakukan oleh sejumlah komunitas tersebut terlebih hingga berujung penganiyaan adalah tidak benar.
“Memburu seseorang tanpa dasar hukum ini jatuhnya salah, itu perbuatan yang akhirnya penganiayaan,” ujar Cecep kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ia juga menjelaskan, cara menggunakan kekerasan untuk meluruskan orang lain kembali ke jalan yang benar sangat dilarang oleh pemerintah maupun agama.
Mengingat, lanjut dia, apabila salah satu korban LGBTQ yang diburu kehilangan nyawa maka nantinya pelaku akan berurusan dengan hukum pidana.
“Saya tegaskan itu tidak diperkenankan oleh pemerintah maupun agama yang namanya kekerasan pasti ada hukumnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Cecep menghimbau kepada masyarakat untuk menekan peredaran kaum penyuka sesama jenis dengan cara menegur secara baik-baik atau melaporkan kepada pihak terkait agar ditangani secara bijak.
“Ya kalaupun ada laporkan dan bubarkan saja,” pungkasnya. (*)






















