Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Hukum dan Kriminal

Pengusaha Asal Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar ke Badan Gizi Nasional

Redaksi Sukabumi by Redaksi Sukabumi
9 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengusaha Asal Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar ke Badan Gizi Nasional

Sukabumi24update – Seorang pengusaha asal Sukabumi, Jawa Barat, bernama Mujazin, menuntut pengembalian dana sebesar Rp218,25 miliar yang diklaim telah disetorkan kepada Badan Gizi Nasional [BGN] untuk mendukung operasional dapur perintis dalam program Makan Bergizi Gratis [MBG].

Tuntutan tersebut disampaikan bersama tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers yang digelar di Kota Sukabumi, Minggu sore [7/6/2026].

Dalam kesempatan itu, pihak Mujazin membebarkan sejumlah dokumen dan bukti transaksi yang diklaim berkaitan dengan kerja sama antara BGN dan Yayasan Kharisma Cendikia Indonesia. Tim kuasa hukum juga menampilkan dokumentasi yang diklaim sebagai bukti penyerahan dana, baik dalam bentuk uang tunai maupun cek. Seluruh proses transaksi tersebut diklaim dilakukan di lingkungan kantor BGN.

BACA JUGA :

Polisi Ungkap Paket 18 Kg Ganja dan Seribu Obat Terlarang di Kota Bogor

Polisi Ungkap Paket 18 Kg Ganja dan Seribu Obat Terlarang di Kota Bogor

8 September 2026
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Kota Sukabumi Bagikan Ribuan Masker ke Warga dan Pengendara

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Kota Sukabumi Bagikan Ribuan Masker ke Warga dan Pengendara

8 September 2026
Dampak Abu Krakatau, KBM di Sekolah Sukabumi Dialihkan ke Daring

SMPN 2 Kota Sukabumi KBM Dialihkan ke Daring Imbas Abu Vulkanik Krakatau

7 September 2026
Sejarah Baru Pendidikan Tinggi Sukabumi, Rektor UMMI Raih Gelar Guru Besar

Sejarah Baru Pendidikan Tinggi Sukabumi, Rektor UMMI Raih Gelar Guru Besar

7 September 2026

Bermula dari Kesepakatan Pengelolaan 97 Dapur Perintis

Kasus ini bermula saat Yayasan Kharisma Cendikia Indonesia milik Mujazin menandatangani kesepakatan pada 2 September 2025 untuk mengelola 97 dapur perintis yang berdiri di tanah milik Kodim di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari kesepakatan yang juga ditandatangani oleh eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, Mujazin diminta menyediakan dana talangan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut disebut digunakan oleh BGN untuk melunasi utang kepada sejumlah vendor dalam proyek pembangunan dan biaya operasional di puluhan dapur perintis.

Menurut Mujazin, setelah seluruh kewajiban dipenuhi, pihaknya dijanjikan akan menerima hak pengelolaan puluhan dapur perintis MBG. Namun hingga kini, janji tersebut belum pernah direalisasikan.

Minta Klarifikasi dan Penyelesaian ke BGN

Pihak Mujazin mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada sejumlah pejabat yang pernah menduduki jabatan strategis di BGN. Namun, setiap permintaan klarifikasi justru menghasilkan jawaban yang dianggap tidak jelas.

“Atas dasar itu, kami meminta pimpinan BGN saat ini untuk segera mengambil langkah penyelesaian. Saat ini kami menginginkan realisasi kesepakatan sesuai perjanjian atau pengembalian seluruh dana yang telah disetorkan,” kata Ahmad Yazdi, kuasa hukum Mujazin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Badan Gizi Nasional terkait tuntutan tersebut.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program prioritas pemerintah di bidang gizi dan ketahanan pangan.

—

Tags: Badan Gizi NasionalBGNbupati SukabumiKorupsiKota Sukabumi
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Jalan R3 di Sindangrasa Diharapkan Berdampak Positif untuk Warga 

Next Post

Polisi Dalami Potensi Tersangka Lain pada Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Redaksi Sukabumi

Redaksi Sukabumi

Related Posts

Polisi Ungkap Paket 18 Kg Ganja dan Seribu Obat Terlarang di Kota Bogor
Bogor24update

Polisi Ungkap Paket 18 Kg Ganja dan Seribu Obat Terlarang di Kota Bogor

8 September 2026
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Kota Sukabumi Bagikan Ribuan Masker ke Warga dan Pengendara
Sukabumi24update

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Kota Sukabumi Bagikan Ribuan Masker ke Warga dan Pengendara

8 September 2026
Dampak Abu Krakatau, KBM di Sekolah Sukabumi Dialihkan ke Daring
Breaking News

SMPN 2 Kota Sukabumi KBM Dialihkan ke Daring Imbas Abu Vulkanik Krakatau

7 September 2026
Sejarah Baru Pendidikan Tinggi Sukabumi, Rektor UMMI Raih Gelar Guru Besar
Cerita Warga

Sejarah Baru Pendidikan Tinggi Sukabumi, Rektor UMMI Raih Gelar Guru Besar

7 September 2026
Headline

Dampak Abu Krakatau, KBM di Sekolah Sukabumi Dialihkan ke Daring

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau, Debu Vulkanik Masuk Wilayah Sukabumi Sejak Sabtu Siang
Breaking News

Erupsi Anak Krakatau, Debu Vulkanik Masuk Wilayah Sukabumi Sejak Sabtu Siang

6 September 2026
Next Post
Polisi Dalami Potensi Tersangka Lain pada Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Polisi Dalami Potensi Tersangka Lain pada Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Pemkot Bogor Raih WTP ke-10, Dedie Rachim Dorong Peningkatan Kinerja 

Pemkot Bogor Raih WTP ke-10, Dedie Rachim Dorong Peningkatan Kinerja 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Minimalisir Judi Online, Forkopimcam Bogor Selatan Libatkan Sejumlah Unsur

Minimalisir Judi Online, Forkopimcam Bogor Selatan Libatkan Sejumlah Unsur

29 Juni 2024
155 Ribu Peserta BPJS PBI di Kabupaten Bogor Dinonaktifkan, UHC Disebut jadi Solusi

155 Ribu Peserta BPJS PBI di Kabupaten Bogor Dinonaktifkan, UHC Disebut jadi Solusi

7 Februari 2026
Bupati Bakal Seret ASN ke Hukum Jika Terlibat Narkoba

Bogor Cenderung Ikuti Pusat Ketimbang Jabar Soal Izin Perumahan

18 Desember 2025
Diterjang Hujan Deras, Jalan Utama Tajur Kota Bogor Longsor

Diterjang Hujan Deras, Jalan Utama Tajur Kota Bogor Longsor

5 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In