Bogor24Update – Polisi terus mendalami kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) yang diserang anjing di wilayah Kampung Tipar, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Usai menetapkan tersangka pada pemilik anjing berinisial Y, polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain pada kasus tersebut.
Baca Juga : Ayah Bocah yang Tewas Diserang Anjing di Jasinga Tuntut Hukum Ditegakkan
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengungkap, penetapan tersangka lain pada kasus ini bukan tidak mungkin terjadi. Mengingat beberapa anjing yang terlibat dalam kasus tewasnya anak tersebut.
“Masih kami dalami untuk tersangka lainnya,” kata Silfi kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2026.
Baca Juga : Tewaskan Bocah di Jasinga, Pemilik Anjing Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Y, diakui bahwa anjingnya seringkali dilepas saat melakukan perburuan babi.
Diakui pula bahwa anjing tersebut tidak bisa dan baru pertama kali menyerang manusia.
“Berdasarkan keterangannya sih tidak buas anjingnya, sudah biasa memburu dan baru kali ini menyakiti manusia hingga mengejar manusia dalam perburuan,” pungkas Silfi.(*)






















