Bogor24Update – Bursa Hewan Qurban digelar di lapangan BRMP PKH Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dari 13 sampai 26 Mei 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Dody Achdiat, mengatakan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama DKPP Kota Bogor dengan BRMP.
“Ini sudah ke-24 kalinya kita mengadakan kegiatan bersama untuk mewadahi para penjual hewan kurban di Kota Bogor, sekaligus memfasilitasi umat Islam yang ingin membeli hewan kurban di lokasi ini,” ujar Dody, Senin, 18 Mei 2026.
Dody menjelaskan bahwa Bursa Hewan Qurban ini diharapkan menjadi model penjualan hewan kurban terpusat di Kota Bogor.
“Ini akan menjadi model ke depan bahwa lokasi penjualan hewan kurban itu sudah kita tentukan secara terpusat,” ujarnya.
Dengan adanya bursa ini ingin menjamin bahwa hewan kurban yang dijual kepada masyarakat, khususnya umat Islam, terjamin dari sisi kesehatan hewannya dan juga terjamin dari sisi ketertiban umum.
Menurutnya, saat ini lapak-lapak penjual hewan kurban di Kota Bogor masih tersebar di mana-mana dan belum sepenuhnya tertib.
“Ke depan, bursa ini akan menjadi model bagi kita bahwa hewan kurban itu penjualnya jangan tidak tertib. Jadi harus sayang ke Kota Bogor. Ketika warga Kota Bogor yang membeli hewan kurban itu sudah terjamin dari sisi syariat Islam, dari sisi kesehatan hewannya juga terjamin,” terangnya.
Ia menyebut, pada pelaksanaan tahun ini, terdapat tujuh penjual yang tergabung di dalam bursa tersebut.
“Ada tiga penjual sapi dan empat penjual kambing maupun domba,” katanya.
Sedangkan terkait harga, ia mengatakan, sepenuhnya kembali pada kesepakatan antara penjual dan pembeli.
“Kita mengikuti harga pasar dan tidak menentukan standar tarif tertentu ataupun HET,” ucapnya.
Pihaknya memastikan di bursa ini saat proses transaksi dari peternak ke penjual akan ditimbang secara jelas. BRMP menyediakan timbangan khusus untuk mengukur berat hidup sapi atau kambing.
“Jadi harganya lebih pasti dan adil, jangan sampai petani yang sudah bersusah payah menggemukkan ternak justru merasa dirugikan saat menjualnya,” ucapnya.
Selain itu, dari aspek kesehatan hewan juga menjadi perhatian utama. Saat ini, penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) serta LSD harus perlu diwaspadai oleh peternak, penjual, maupun pembeli.
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, DKPP Kota Bogor menerjunkan dokter hewan internal serta bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan IPB
“Sejauh ini belum ada kasus, dan mudah-mudahan jangan sampai ada. Secara rutin petugas dinas juga terus turun ke lapangan untuk mengecek langsung kandang-kandang sapi, kambing, dan domba yang ada di seluruh wilayah Kota Bogor,” pungkasnya. (*)





















