Bogor24Update – Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga janjian tawuran di Kampung Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu, 10 Desember 2023 dini hari.
Kedua pemuda tersebut berinisial S (23) dan M (19), warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dari pelaku S disita sebilah golok.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kasus ini berawal ketika petugas sedang patroli mendapat informasi adanya penggagalan upaya tawuran di Kampung Cibeureum.
“Di TKP warga menyerahkan dua orang yang dicurigai akan melakukan penyerangan lalu dilakukan penggeledahan kepada orang yang dicurigai dan ditemukan membawa senjata tajam berupa golok yang diikat dipinggangnya,” katanya, Minggu, 10 Desember 2023 siang.
Selanjutnya, lanjut Rizka, kedua pemuda tersebut berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Bogor Selatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, S dan M diduga janjian tawuran, namun berhasil digagalkan warga setempat.
“Peristiwa di Kampung Cibeureum bukanlah penyerangan terhadap warga Cibeureum, melainkan adanya pihak luar dari Kampung Cibeureum yang diduga janjian tawuran, namun dapat digagalkan oleh warga setempat,” ungkapnya.
Rizka kembali mengatakan, bahwa peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan warga Kampung Cibeureum. Adapun berkumpulnya warga untuk ronda malam dan berjaga-jaga setelah diketahui adanya warga lain di sekitar Kampung Cibeureum.
“Saat berjaga-jaga bersama warga Cibeureum diamankan pengendara motor yang dicurigai akan tawuran atau menyerang dan diamankan dua orang tersebut,” imbuhnya.
Sampai saat ini, kata Rizka, tidak ada laporan adanya korban luka akibat peristiwa tersebut. Sementara untuk kedua pelaku akan diproses secara hukum.
“Kedua orang yang diamankan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan,” tandasnya.