Bogor24Update – Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga janjian tawuran di Kampung Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu, 10 Desember 2023 dini hari.
Kedua pemuda tersebut berinisial S (23) dan M (19), warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dari pelaku S disita sebilah golok.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kasus ini berawal ketika petugas sedang patroli mendapat informasi adanya penggagalan upaya tawuran di Kampung Cibeureum.
“Di TKP warga menyerahkan dua orang yang dicurigai akan melakukan penyerangan lalu dilakukan penggeledahan kepada orang yang dicurigai dan ditemukan membawa senjata tajam berupa golok yang diikat dipinggangnya,” katanya, Minggu, 10 Desember 2023 siang.
Selanjutnya, lanjut Rizka, kedua pemuda tersebut berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Bogor Selatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, S dan M diduga janjian tawuran, namun berhasil digagalkan warga setempat.