SUKABUMI* – Dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini mencuat ke publik. Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan.
Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan aksi dilakukan oknum pengajar agama sejak 2022. Modus yang digunakan disebut dengan iming-iming uang dan janji menjadikan korban sebagai penceramah. Aksi diduga terjadi di lingkungan ponpes saat situasi memungkinkan.
Para korban, yang merupakan anak di bawah umur, kini mengalami trauma berat. Sejumlah korban berhenti sekolah dan menarik diri dari pergaulan karena rasa malu dan tekanan psikologis.
Orang tua korban mengaku baru mengetahui kejadian setelah anaknya berani bercerita. Mereka mendesak polisi segera memproses pelaku yang disebut masih berkeliaran bebas.
“Kami minta bantuan pihak berwenang agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum seberat-beratnya. Anak saya trauma dan tidak mau sekolah lagi,” ujar salah satu orang tua korban yang identitasnya disamarkan.
Warga sekitar juga telah mencopot papan nama pondok pesantren tersebut. Ketua RT setempat membenarkan adanya laporan dan mengaku telah meneruskannya ke Polres Sukabumi. Namun hingga kini, proses hukum belum berjalan karena pelaku belum ditangkap.
Keluarga korban berharap Gubernur Jawa Barat dapat membantu penanganan kasus ini, termasuk pemulihan psikologis bagi para korban. Aktivitas di pondok pesantren tersebut kini sudah dihentikan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan.




















