Komisi II DPRD Kota Sukabumi Akan Lakukan Pendampingan Bersama BPKPD ke Sejumlah Rumah Makan Bes
SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi melalui Komisi II menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam agenda rapat bersama mitra kerja yang digelar Jumat (8/5/2026) di ruang rapat komisi. Fokus utama pembahasan yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan pajak daerah, hingga evaluasi sejumlah program pembangunan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Muchendra mengatakan, perhatian utama pihaknya tertuju pada kinerja BPKPD Kota Sukabumi dalam meningkatkan PAD hingga kuartal pertama tahun 2026.
“Yang menyita perhatian kami di Komisi II adalah terkait peningkatan PAD Kota Sukabumi sudah sampai mana sampai kuartal pertama ini,” ujarnya.
Menurut Muchendra, salah satu sektor yang menjadi sorotan yakni pajak restoran atau BPJT. Ia menilai capaian pajak restoran saat ini belum sesuai dengan harapan DPRD.
“Kita belum masuk ke pajak hotel, baru pajak restoran. Dan ternyata di pajak restoran itu tidak sesuai dengan ekspektasi kita,” katanya.
Untuk itu, Komisi II berencana melakukan pendampingan bersama BPKPD melalui uji petik langsung ke sejumlah rumah makan besar di Kota Sukabumi. Pengawasan dilakukan dengan membagi dua tim yang akan turun langsung ke lapangan guna memantau omzet usaha secara riil.
“Inshaallah Minggu depan kami akan melihat omzet sebenarnya di lapangan. Kami akan datang dari pagi sampai rumah makan tutup,” tegasnya.
Ia menilai masih terdapat ketidaksinkronan antara pajak yang dipungut dari masyarakat dengan laporan yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Padahal, pajak restoran sebesar 10 persen seharusnya disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.
“Omzetnya besar, tapi laporannya ke BPKPD kecil. Ini yang akan kami benahi,” ucap Muchendra.
Setelah pengawasan pajak restoran, Komisi II juga akan bergerak melakukan pengawasan terhadap sektor pajak hotel.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pengawasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Muchendra menilai penghitungan berdasarkan NJOP kerap terlalu kecil sehingga rawan terjadi manipulasi transaksi.
“Karena kita mengacu ke transaksi, transaksi ini rawan disalahgunakan. Makanya kami akan mendampingi BPKPD hingga ke notaris untuk mengawasi transaksi tersebut,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga meminta penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi terkait pengalihan anggaran sebesar Rp12,2 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan jembatan di Cibeureum.
Menurut Muchendra, anggaran tersebut dibatalkan dan dialihkan untuk pembangunan jalan secara mendadak sehingga DPRD meminta rincian kegiatan yang menerima pemindahan anggaran tersebut.
Sementara itu, kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi, Komisi II mempertanyakan kontribusi Gedung Dekranasda terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi.
“Kami dengar kemarin sudah ada tamu dari kedutaan datang ke sana. Apakah ada transaksi atau kontribusi PAD yang masuk, itu tadi sudah dijelaskan,” katanya.
Tak hanya itu, Komisi II juga menyoroti minimnya anggaran di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi. DPRD berharap pada anggaran parsial mendatang dapat dilakukan peningkatan program pembibitan dan pengembangan benih ikan.
“Nanti mudah-mudahan di anggaran parsial bisa terlaksana,” ujarnya.
Terakhir, dalam rapat bersama Bappeda Kota Sukabumi, Komisi II mendorong agar seluruh program pembangunan tetap mengacu pada prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD Kota Sukabumi.
“Yang ada di RPJMD itulah yang harus diutamakan. Jangan RPJMD belum terlaksana, kegiatan lain sudah dijalankan,” pungkas Muchendra.




















