Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL dengan Danantara dan pemenang proyek.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan penandatanganan proyek strategis tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026.
“Insyaallah besok kita akan menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor dengan pihak Danantara dan pemenang tender,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor kepada wartawan, Senin, 20 April 2026.
Untuk tahap pertama, lanjut Dedie Rachim, pembangunan akan dilaksanakan di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga di Kabupaten Bogor.
Meski demikian, detail koordinat lokasi akan dibahas lebih lanjut setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan.
“Jadi untuk lokasi di-bacth pertama ini di lokasi Galuga. Tapi koordinatnya nanti kita bicarakan setelah penandatangan PKS-nya,” jelasnya.
Sedangkan untuk proses peletakan batu pertama proyek ini diperkirakan akan dilaksanakan pada Juni 2026, sebagai tahap awal dimulainya pembangunan.
“Untuk groundbreaking-nya berarti perkiraan kita di bulan Juni 2026,” pungkasnya. (*)




















