Cianjur24update – Upaya memperkuat payung hukum daerah terus digenjot DPRD Kabupaten Cianjur dengan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus dalam rapat paripurna, Senin, 20 April 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Cianjur ini dipimpin Ketua DPRD Hj. Metty Triantika bersama jajaran Wakil Ketua.
Turut hadir Sekretaris Daerah mewakili Pemerintah Kabupaten Cianjur, anggota dewan, serta perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas.
Pertama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menyampaikan nota pengantar untuk tiga Raperda usul prakarsa DPRD sebagai bentuk fungsi legislasi dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Kedua, pimpinan DPRD memaparkan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) guna memperkuat integritas dan disiplin anggota legislatif.
Ketiga, Bupati Cianjur melalui nota pengantar yang disampaikan Sekda mengusulkan dua Raperda dari pemerintah daerah untuk dibahas bersama DPRD demi mendukung program pembangunan.
Ketua DPRD Cianjur, Hj. Metty Triantika, menyebut seluruh Raperda tersebut menjadi prioritas pembahasan.
“Hari ini kita telah merampungkan penyampaian nota pengantar baik dari internal DPRD melalui Bapemperda maupun dari pihak eksekutif. Kelima Raperda ini merupakan prioritas kami untuk memastikan payung hukum di Kabupaten Cianjur tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan aturan internal melalui Badan Kehormatan.
“Terkait Raperda Kode Etik dan Tata Beracara, ini adalah komitmen kami untuk menjaga marwah lembaga. Kami ingin memastikan setiap anggota DPRD bekerja sesuai koridor dan memiliki standar profesi yang jelas dalam menjalankan amanat rakyat,” tambahnya.
DPRD menargetkan pembahasan lima Raperda tersebut dapat selesai tepat waktu agar segera disahkan dan diimplementasikan. (*)




















