Bogor24Update – Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor diringkus polisi usai diduga melakukan pelecehan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun.
Pensiunan berinisial UR itu menjadi bulan-bulanan warga. Hingga rumahnya dikerumuni sebelum akhirnya digiring polisi.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana mengungkap, terduga pelaku yang sudah berusia 70 tahun itu diamankan pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 19.30 WIB.
“Kami mendapat informasi dari warga bahwa rumah terduga pelaku pelecehan anak dikerumuni warga, kami datang ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Yudhi menyebut, terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Bogor untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan mengindari amukan massa di Kecamatan Rancabungur.
“Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sehingga terduga pelaku dibawa ke Polres Bogor pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Yudhi mengungkapkan, terduga pelaku merupakan mantan ASN yang pernah berprofesi sebagai guru.
Namun, dia mengaku belum mengetahui secara mendalam mengenai riwayat pekerjaan maupun sekolah tempat terduga pelaku pernah mengajar.
“Iya, mantan ASN. Guru,” tuturnya.
Sekedar informasi, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan pada Jumat, 31 Juli 2026. Polsek Rancabungur bersama Pemerintah Desa dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Rancabungur mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Bogor.
Pendampingan dilakukan lantaran korban masih berusia di bawah umur. Berdasarkan laporan awal, terduga pelaku disebut merupakan orang yang dekat dengan keluarga korban.
Hingga pada akhirnya perkembangan kasus terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 19.30 WIB setelah didapatinya informasi bahwa terduga pelaku ada rumahnya dan dikerumuni warga usai beberapa pekan menghilang. (*)




















