Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dari Sumatera ke Bogor, 5,3 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Disita

Reporter: Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi dari Sumatera ke Bogor

Bogor24update – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus sabu dan ekstasi tersebut terjadi pada saat melaksanakan Operasi Ketupat 2023.

“Satu orang telah ditangkap berinisial J (43) dan telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkoba,” kata Iman, Sabtu, 6 Mei 2023.

BACA JUGA :

Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Remaja di Tamansari Jadi Korban Penganiayaan, Lima Pelaku Masih Buron

Tega! Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Usai Dianiaya Ibu Tiri

21 Oktober 2025
Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

20 Oktober 2025
Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

20 Oktober 2025

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram sabu serta 5.000 pil ekstasi yang siap edar.

“Selanjutnya terhadap satu orang tersangka tersebut, sudah kami lakukan penahanan di rutan (rumah tahanan) Polres Bogor,” lanjut Iman.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, kata Iman, dia menggunakan metode Cash On Delivery (COD), di mana pengedar bertemu langsung dengan pembeli.

Iman mengungkapkan, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan narkotika sabu dan ekstasi ini.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut berasal dari wilayah Sumatera Utara dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor dan wilayah lainnya.

“Untuk barang buktinya rencana sama pelaku akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan sekitarnya, termasuk Jakarta,” ungkapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan, barang bukti narkoba tersebut jika dikonversikan dalam bentuk uang mencapai Rp10 miliar.

“Jika dirupiahkan ini (sabu) ada sekitar Rp7,5 miliar, kalau ekstasi jadi sekitar Rp2,5 miliar. Kalau ditotalkan sekitar Rp10 miliar,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau denda Rp10 miliar.

Tags: 3 Setengah Kilogram Sabu5.000 Butir EkstasiAKBP Imam Imanuddinpolres bogorTersangka NarkobaUngkap Peredaran Narkoba
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Perdagangkan Anak Dibawah Umur Via Mi-Chat, Dua Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Pejara

Next Post

Seorang Pengedar 5,3 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi Dibekuk Satnarkoba Polres Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal
Headline

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Remaja di Tamansari Jadi Korban Penganiayaan, Lima Pelaku Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Tega! Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Usai Dianiaya Ibu Tiri

21 Oktober 2025
Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

20 Oktober 2025
Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel
Hukum dan Kriminal

Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

20 Oktober 2025
Pria Tewas Bersimbah Darah di Cibinong Usai Diduga Duel
Headline

Pria Tewas Bersimbah Darah di Cibinong Usai Diduga Duel

15 Oktober 2025
Dugaan Penyekapan di Panti Jompo, Polisi Periksa 7 Saksi
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyekapan di Panti Jompo, Polisi Periksa 7 Saksi

13 Oktober 2025
Next Post
Seorang Pengedar 5,3 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi Dibekuk Satnarkoba Polres Bogor

Seorang Pengedar 5,3 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi Dibekuk Satnarkoba Polres Bogor

Taman Safari Bogor Luncurkan Sentra Kuliner Baru “Bird Nest” Yang Tak Bikin Kantong Jebol

Taman Safari Bogor Luncurkan Sentra Kuliner Baru "Bird Nest" Yang Tak Bikin Kantong Jebol

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak

Bupati Bogor Targetkan 3.750 Rutilahu Diperbaiki Tahun Ini

14 Oktober 2025
Pasca Dicopot dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Gugat ke PTUN 

Pasca Dicopot dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Gugat ke PTUN 

4 Desember 2024
Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

16 Oktober 2025
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pria di Kandang Roda Cibinong Ditangkap

Hilang Kendali Usai Tabrak Kendaraan Umum, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Bocimi

12 Desember 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In