Bogor24Update – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah Parung.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada saat melaksanakan kegiatan operasi ketupat 2023.
“Satu orang telah ditangkap berninial J (43) dan telah ditetapkan sebagai tersangka pengedaran gelap narkoba,” kata Iman, Sabtu, 6 Mei 2023.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 5,3 kilogram sabu serta 5000 butir tablet ekstasi yang siap edar, sebagai barang bukti.
“Selanjutnya terhadap satu orang tersangka tersebut, sudah kami lakukan penahanan di rutan Polres Bogor,” lanjut Iman.
Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka, kata Iman, pelaku menggunakan metode Cash On Delivery (COD), dimana pengedar bertemu langsung dengan pembeli.