Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kota Bogor

THM Tutup, SOTR hingga Petasan Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
THM Tutup, SOTR hingga Petasan Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

Bogor24update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.

Dalam Surat Edaran Nomor : 300 / 1398 – Huk.HAM itu tertuang enam poin imbauan dari Pemkot Bogor, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan Ramadan.

Surat edaran itu ditujukan kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), para pemilik atau pengelola rumah atau tempat makan dan seluruh warga Kota Bogor.

BACA JUGA :

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

17 November 2025

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu berisikan enam poin.

Pertama, kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan 1444 H atau 2023 demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa atau shaum.

Kedua, dilarang mengadakan kegiatan sahur di jalanan (On the Road).

Ketiga, bagi masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat nuslim yang berpuasa selama bulan suci Ramadan 1444 H, khususnya bagi musafir dan kaum dhuafa.

Keempat, bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor;

Kelima, dilarang memproduksi atau menjual atau menyalakan petasan selama bulan suci Ramadan dan pada malam takbiran Idul Fitri 1444 H atau 2023.

Terakhir atau keenam, para pemilik atau pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Mari kita jalankan ramadan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan,” kata Alma Wiranta.

Tags: bogor24updatekota bogorLarangan SOTRPetasan DilarangRazia PetasanSOTR DilarangTHM Ditutup
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Ramadan Pertama, Polisi Sita 133 Botol Miras dari Satu Toko di Jalan Warung Jambu

Next Post

Bawa Sajam, 20 Remaja Digelandang ke Polsek Bogor Selatan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar
Kabupaten Bogor

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB
Kota Bogor

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali
Hukum dan Kriminal

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur
Kota Bogor

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

17 November 2025
Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan
Kota Bogor

Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan

17 November 2025
Anggota DPRD Jabar Heran SMK Negeri di Kabupaten Bogor Rentan Ambruk
Kabupaten Bogor

Anggota DPRD Jabar Heran SMK Negeri di Kabupaten Bogor Rentan Ambruk

17 November 2025
Next Post
Bawa Sajam, 20 Remaja Digelandang ke Polsek Bogor Selatan

Bawa Sajam, 20 Remaja Digelandang ke Polsek Bogor Selatan

Larang SOTR Saat Ramadhan, Kapolres Bogor : Karena Bisa Menimbulkan Keributan

Larang SOTR Saat Ramadhan, Kapolres Bogor : Karena Bisa Menimbulkan Keributan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Jelang Nataru, Polisi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong di Kota Bogor

Jelang Nataru, Polisi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong di Kota Bogor

21 Desember 2023
Dapat Nomor Urut 2, Atang-Annida Perkuat Pemenangan di Pilkada

Dapat Nomor Urut 2, Atang-Annida Perkuat Pemenangan di Pilkada

24 September 2024
Sudah 71 Persen, Pos Pengamanan Presiden Prabowo di Bojong Koneng Ditarget Selesai Dua Pekan 

Sudah 71 Persen, Pos Pengamanan Presiden Prabowo di Bojong Koneng Ditarget Selesai Dua Pekan 

29 Oktober 2024
Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 23 Oktober 2025

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 23 Oktober 2025

22 Oktober 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In