Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Hukum dan Kriminal

Halangi Ambulans Bawa Pasien, WNA Asal Arab Saudi Disanksi Tilang

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Halangi Ambulans Bawa Pasien, WNA Asal Arab Saudi Disanksi Tilang

Bogor24update – Polresta Bogor Kota menindak pengemudi mobil berinisial TM, warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi lantaran menghalangi mobil ambulans yang membawa pasien saat menuju rumah sakit.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, TM, WNA asal Arab Saudi ini telah melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami kenakan tilang dan sudah diberikan kepada pelanggar, juga sudah dibayar kepada kas negara,” kata Kombes Bismo, Rabu, 10 Mei 2023.

BACA JUGA :

Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025
Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba

Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba

19 November 2025

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika mobil ambulans yang sedang membawa pasien sesak napas melintas Jalan Dr. Semeru menuju RSUD Kota Bogor.

“Ambulans tersebut ada pendampingan dari motoris. Kemudian ambulans tersebut melengkapi dengan sirine, klakson dan rotator, jadi memberikan sinyal bahwa kondisi darurat, perlu pertolongan segera terhadap pasien,” ujarnya.

Di saat bersaman, sambung Kombes Bismo, mobil Avanza hitam berpelat nomor F 1355 FAG yang diketahui dikemudikan oleh WNA asal Arab Saudi itu tidak memberikan jalan untuk mobil ambulans tersebut.

Ia menambahkan, video peristiwa itu kemudian viral di media sosial. Atas kejadian itu, pihaknya langsung bergerak melakukan pengumpulan data keterangan terkait mobil Avanza tersebut.

“Dari data keterangan didapat bahwa identitas mobil tersebut milik dengan inisial TM warga dari Arab Saudi,” ungkapnya.

Kombes Bismo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan bukti pelanggaran lalu lintas kepada pihak Imigrasi.

“Karena pelanggar WNA maka saya beritahukan kepada pihak Imigrasi. Tentunya dengan bukti pelanggaran lalu lintas dan sudah diberikan kepada pihak Imigrasi akan dipelajari lebih lanjut antar instansi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanim Imigrasi Bogor, Ruhiyat M Tholib mengatakan, bahwa WNA asal Arab Saudi itu pemegang izin tinggal tetap, ada penjamin yang bertanggung jawab atas kegiatan dan keberadaan bersangkutan.

Setelah menerima surat pemberitahuan dari Polresta Bogor Kota, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan penjamin untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami selanjutnya akan berkomunikasi dengan penjamin. WNA ini menikah dengan warga Indonesia dan sudah punya izin tinggal tetap,” kata Tholib.

Istri dari TM, yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, suaminya sudah mengakui kesalahannya bahwa telah melanggar aturan yang berlaku dan sanksi tilang sudah dibayar. Suaminya juga ingin berdamai dengan pihak mobil ambulans.

“Suami saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak bersangkutan. Suami saya sudah mengakui kesalahannya,” tutur wanita bercadar itu.

Pihak ambulans perwakilan dari DPD PKS Kota Bogor, Rudiyanto menyampaikan, pihaknya telah memanfaatkan terhadap TM. Disamping itu, pihaknya menyatakan tidak melaporkan kejadian yang terjadi ke polisi.

Dalam kesempatan ini, ia berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Apalagi urusan kemanusiaan yang menyangkut pasien yang membutuhkan segera pertolongan medis.

“Kami juga memohon doa dan dukungan agar kami bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” ucapnya.

Tags: Arab Saudikota bogorMobil Ambulanspasien kritispolresta bogor kotaSanksi TilangUU 22/2009Viral Halangi AmbulansWNA
SendShare6Tweet4ShareShareSend
Previous Post

Kota Bogor 7 Kali Berturut-turut Raih WTP

Next Post

Baliho Politik Bertebaran Dimana Mana, Satpol PP Kabupaten Bogor Belum Berani Menertibkan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih
Kabupaten Bogor

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 
Kota Bogor

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 
Kota Bogor

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025
Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba
Kabupaten Bogor

Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba

19 November 2025
26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang
Kabupaten Bogor

26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang

19 November 2025
Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar
Kabupaten Bogor

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Next Post
Baliho Politik Bertebaran Dimana Mana, Satpol PP Kabupaten Bogor Belum Berani Menertibkan

Baliho Politik Bertebaran Dimana Mana, Satpol PP Kabupaten Bogor Belum Berani Menertibkan

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polsek Cileungsi Lakukan Investigasi

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polsek Cileungsi Lakukan Investigasi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

ETLE Portable di Tugu Kujang Bisa Rekam Pelanggar Lalu Lintas 

ETLE Portable di Tugu Kujang Bisa Rekam Pelanggar Lalu Lintas 

8 Agustus 2024
Penutupan FMP 2024 Dimeriahkan di Yonif Mekanis 315/Grd

Penutupan FMP 2024 Dimeriahkan di Yonif Mekanis 315/Grd

31 Agustus 2024
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling Jumat 1 Maret 2024 di Kota Bogor

29 Februari 2024
BIMTEK petugas KPPS

Usai Dilantik, Ribuan Petugas KPPS Ikuti Bimtek 

27 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In