Cianjur24Update — Pemerintah Kabupaten Cianjur menerima satu unit mobil pemadam kebakaran hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Armada tersebut tiba dan diserahkan di halaman Pendopo Pemkab Cianjur, Senin sore, 29 Desember 2025.
Kedatangan mobil damkar disambut dengan tradisi khas pemadam kebakaran, yakni penyemprotan air ke badan kendaraan oleh petugas. Tradisi ini menjadi simbol penyambutan sekaligus harapan agar armada baru selalu siap dan aman saat bertugas melayani masyarakat.
Mobil pemadam kebakaran yang diterima merupakan truk berkapasitas tangki air 4.000 liter dengan nomor polisi B 9201 OQ. Kendaraan ini disiapkan untuk memperkuat layanan penanggulangan kebakaran di wilayah Kabupaten Cianjur.
Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, mengatakan hibah tersebut merupakan hasil komunikasi lintas lembaga yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Dari 53 kabupaten/kota yang mengajukan permohonan, Pemprov DKI Jakarta pada akhir 2025 hanya menyalurkan 14 unit mobil pemadam kebakaran.
“Di Jawa Barat hanya dua daerah yang menerima, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Cianjur. Unit yang kami terima berkapasitas 4.000 liter, lebih besar dibandingkan unit lain yang hanya 2.500 liter,” ujarnya.
Ia menegaskan kendaraan tersebut merupakan hibah langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan tambahan ini, jumlah armada pemadam kebakaran Cianjur menjadi 13 unit, meski masih belum ideal untuk melayani tujuh UPT yang ada.
Pada 2026 mendatang, Pemkab Cianjur akan memprioritaskan perawatan armada, termasuk melakukan servis besar pada mobil hibah sebelum dioperasikan penuh menyesuaikan kondisi jalan di Cianjur. (*)






















