Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tidak bisa menjelaskan secara detail persoalan para petani yang lahannya diduga dirampas dan berdampak besar pada masyarakat di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari.
Selain perampasan dan dugaan intimidasi preman yang terjadi di wilayah itu, buruknya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari PT PMC yang melakukan pembangunan perumahan di kawasan tersebut juga berdampak pada masyarakat.
“Sudah terjadi banjir besar di Sukaluyu, Sukajaya, dan bahkan Tamansari,” cetus Pendamping Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sukajaya Melawan, Agus disela aksi demo di lingkungan Pemda Kabupaten Bogor, Rabu 17 Juni 2026.
Baca Juga : Preman dan Perusahaan Diduga Jadi Dalang Perampasan Lahan Petani di Sukajaya, Pemkab Bogor Jangan Tutup Mata
Namun, Kabid Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina mengaku tidak bisa menjelaskan persoalan tersebut.
Menurutnya, persoalan AMDAL dari Desa Sukajaya dan Sukaluyu tidak masuk data ke DLH Kabupaten Bogor.
“Kajian lingkungan hidup yang AMDAL di dua desa itu tidak ada di kami, jadi kami tidak bisa jelaskan,” pungkasnya.(*)





















