Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melakukan evaluasi pasca penertiban PKL di kawasan Puncak dilakukan.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengklaim penertiban PKL yang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak itu berjalan sukses tanpa ekses.
“Evaluasi sementara pointnya bahwa yang pertama proses penataan pedagang kaki lima yang ada di kawasan rest area terutama di jalur puncak kemarin sudah sukses alhamdulillah,” katanya usai rapat evaluasi di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 25 Juni 2024.
Baca Juga :Â Tolak Penertiban, Ratusan PKL di Puncak Bogor Hadang Petugas Gabungan
Meski begitu, Asmawa tak menampik ada gesekan yang terjadi pada proses penertiban PKL tersebut.
Namun, dia menyebut bahwa secara keseluruhan semua berjalan kondusif.
“Walaupun kemudian ada sedikit dinamika tetapi itu saya pikir sesuatu hal yang biasa karna namanya kebijakan pasti ada yang pro dan kontra tetapi saya lihat alhamdulillah bisa selesai secara kondusif,” jelasnya.
Asmawa pun mengatakan bahwa penertiban PKL yang dilakukan Pemkab Bogor telah dilaporkan ke Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin termasuk kepada kementerian terkait.
Baca Juga :Â Dianggap Anarkis, Petugas Amankan Dua Orang Saat Penertiban PKL Puncak
Asmawa mengaku telah mendapatkan dukungan dari Bey untuk menata kawasan wisata Puncak.
“Beliau (Bey) memberikan dukungan ya, kita sama-sama tata lah kawasan puncak karena Puncak adalah icon pariwisata Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bogor. Dan beliau (Bey) akan memberikan full untuk dukungan itu,” jelasnya.
Tak hanya itu, Asmawa mengakui bahwa pasca penertiban PKL, ada beberapa masukan dari warga atau lembaga lain untuk penataan tersebut.
Baca Juga :Â Penertiban 331 PKL Puncak Berjalan Panas, Petugas dan Pedagang Saling Dorong
Masukan-masukan itu di antaranya adalah meminta penerangan jalan untuk ruas jalan yang memang statusnya milik Nasional yang ditanggung Menteri PUPR.
“Pedestarian menjadi penting ya dan mungkin taman dibeberapa spot termasuk bagi kawasan yang menjadi hak memiliki kewenangan seperti PTPN atau siapapun itu terutama BUMD atau yang lembaga lembaga instansi maka kami minta untuk segera juga ditata, jangan dibiarkan saja,” pungkasnya.(*)