Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Penyidik Diduga Lakukan BAP Paksa, Polres Klaim Sesuai Prosedur

Reporter : Erwin Gunawan

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penyidik Diduga Lakukan BAP Paksa, Polres Klaim Sesuai Prosedur

Polres Bogor menanggapi dugaan kasus BAP paksa yang dilakukan penyidiknya (Erwin Gunawan | Bogor24Update)

Bogor24Update – Polres Bogor menanggapi dugaan pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara paksa kasus perzinahan atau kumpul kebo di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial. Dalam video, dua penyidik Polres Bogor dinarasikan melakukan BAP paksa terhadap salah satu saksi dengan mendatangi rumahnya.

Bahkan, dua penyidik itu datang ke rumah saksi hingga membawa sejumlah mesin printer dalam melakukan BAP kasus kumpul kebo tersebut.

BACA JUGA :

Kick Off UMKM Naik Kelas Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor 

Kick Off UMKM Naik Kelas Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor 

26 Mei 2026
Diterima Bupati, Presiden Prabowo Bagikan 108 Hewan Kurban di Kabupaten Bogor 

Diterima Bupati, Presiden Prabowo Bagikan 108 Hewan Kurban di Kabupaten Bogor 

26 Mei 2026
Pria di Citeureup Ditemukan Tewas Dalam Sumur Usai 3 Hari Hilang 

Pria di Citeureup Ditemukan Tewas Dalam Sumur Usai 3 Hari Hilang 

26 Mei 2026
Fetty Anggraenidini Minta Alur Pendaftaran Sekolah Maung di Kota Bogor Jelas dan Terbuka

Fetty Anggraenidini Minta Alur Pendaftaran Sekolah Maung di Kota Bogor Jelas dan Terbuka

25 Mei 2026

Menanggapi hal itu, Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa BAP dilakukan berawal dari kasus yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026.

“Awalnya pelapor inisial A (31) yang merupakan istri sah dari terlapor ini melakukan penggerebekan di salah satu rumah bahwa suami sahnya D (51) lagi dengan perempuan lain yakni N (22),” ujar Silfi kepada wartawan di Mapolres Bogor, Selasa 26 Mei 2026.

Dari kejadian itu, pelapor langsung membawa kedua terlapor ke Polsek Babakan Madang. Namun, kasusnya dilimpahkan ke PPA-PPO Polres Bogor.

Silfi menyebut, saat ini laporan itu sudah tahap 1 atau P19 dari Kejaksaan Kabupaten Bogor untuk pemeriksaan saksi berinisial H yang berdasarkan keterangan salah satu terlapor bahwa sudah melakukan pernikahan sendiri atau pernikahan siri.

“Akhirnya penyidik melakukan atau mencari tau siapa si saksi atau H tersebut untuk dimintai keterangan berdasarkan P19, maka didapatilah saksi yang viral di medsos itu,” tuturnya.

Kemudian, penyidik mendatangi rumah saksi dengan membawa surat panggilan. Namun, saksi sedang sibuk dan memilih diperiksa di rumah tersebut.

Diketahui, saksi ini merupakan seseorang yang menikahkan kedua terlapor secara nikah siri.

“Jadi saksi itu awalnya sudah bersedia diperiksa, namun ketika proses pemeriksaan itu tiba-tiba ditelepon oleh diduga rekannya terlapor hingga terjadi cekcok merobek BAP tersebut,” tuturnya.

Menurut Silfi, penyidik telah melakukan prosedural yang tepat tanpa melanggar Pasal yang berlaku.

“Penyidik itu dalam satu hari tidak hanya ke rumah tersebut untuk memberikan panggilan, tapi punya perkara lain. Jadi, ini sudah sesuai prosedural, tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu, kedua terlapor dijerat dengan Pasal tentang Perzinahan atau Kumpul Kebo.

“Dijerat Pasal 411 dan 412 KUHP dengan ancaman hukumannya 6 bulan penjara,” pungkasnya.(*)

Tags: BAP Kabupaten BogorBAP Paksa Polres Bogorbogor24updatekabupaten bogorPenyidik Paksa BAPpolres bogorSatres PPA-PPO Polres Bogor
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Gelar Evaluasi Triwulan I, Kecamatan Cikole Soroti Kinerja ASN hingga Kenaikan Insentif Linmas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kick Off UMKM Naik Kelas Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor 
Bogor24update

Kick Off UMKM Naik Kelas Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor 

26 Mei 2026
Diterima Bupati, Presiden Prabowo Bagikan 108 Hewan Kurban di Kabupaten Bogor 
Bogor24update

Diterima Bupati, Presiden Prabowo Bagikan 108 Hewan Kurban di Kabupaten Bogor 

26 Mei 2026
Pria di Citeureup Ditemukan Tewas Dalam Sumur Usai 3 Hari Hilang 
Bogor24update

Pria di Citeureup Ditemukan Tewas Dalam Sumur Usai 3 Hari Hilang 

26 Mei 2026
Fetty Anggraenidini Minta Alur Pendaftaran Sekolah Maung di Kota Bogor Jelas dan Terbuka
Bogor24update

Fetty Anggraenidini Minta Alur Pendaftaran Sekolah Maung di Kota Bogor Jelas dan Terbuka

25 Mei 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang di Jalan Sholeh Iskandar Bogor
Bogor24update

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang di Jalan Sholeh Iskandar Bogor

25 Mei 2026
Angkot Tabrak Truk di Cibungbulang, 3 Orang Luka-luka
Bogor24update

Angkot Tabrak Truk di Cibungbulang, 3 Orang Luka-luka

25 Mei 2026
Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025

EDITOR'S PICK

SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling Sabtu 3 Mei 2024 di Kota Bogor

3 Mei 2024
Wajib Tahu, VIB Exprees Cocok untuk Dikunjungi saat Liburan di Puncak Bogor

Wajib Tahu, VIB Exprees Cocok untuk Dikunjungi saat Liburan di Puncak Bogor

12 April 2024
Kantor Desa Sukaharja Terbakar, Pegawai Panik Berhamburan

Kantor Desa Sukaharja Terbakar, Pegawai Panik Berhamburan

10 November 2025
Kenali Sejarah Puma S.A-330, Helikopter di Sentul yang Ternyata Pernah Bangun Tugu Kujang

Kenali Sejarah Puma S.A-330, Helikopter di Sentul yang Ternyata Pernah Bangun Tugu Kujang

25 Juli 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In