Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menginisiasi pemanfaatan alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan pada masa tenang Pemilu 2024.
Sampah APK berupa baliho dan spanduk calon anggota legislatif (caleg) dan pasangan capres dan cawapres itu untuk diolah menjadi paving block.
APK yang ditertibkan oleh petugas gabungan terlebih dahulu dipilah dari kayu, paku, dan kawat sebelum kemudian dibawa ke TPS 3R Mekarwangi.
“Hari ini kita sejak pagi (hingga siang) sudah berkumpul APK dua truk dan 10 mobil pikap. Kita mencoba untuk memilah kawat dan kayunya. Plastiknya kita kirim ke Mekarwangi, untuk diolah menjadi paving block, yang kemudian nanti akan menjadi sirkular ekonomi,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya di sela penertiban APK, Minggu, 11 Februari 2024.
Bima Arya menargetkan semua APK di pusat kota dapat selesai ditertibkan hari ini. Esok, penertiban APK dilanjutkan dengan menyusur seluruh pelosok kota beserta tim gabungan dari DLH, Satpol PP, Dishub, DPUPR, dan juga Satgas Ciliwung.
Dijelaskan, di TPS 3R Mekarwangi sampah APK hasil penertiban itu akan diproses kembali beberapa tahapan sebelum diolah menjadi paving block.
“APK dibersihkan lagi supaya tidak ada bahan lain seperti cincinnya, kemudian dicacah, setelah itu dicampur lagi dengan sampah aluminium dan plastik. Jadi sekitar 30 persen sampah visual dari APK,” katanya.
Ia mengatakan, pemanfaatan sampah APK untuk diolah menjadi paving block ini dilatari karena bahan APK bisa digunakan dan dibutuhkan di TPS 3R Mekarwangi. Hal itu juga setelah melalui kajian sejak sebulan lalu.
“Jadi daripada dibakar, ditimbun begitu saja di (TPA) Galuga, lebih baik kita olah. Tapi memang kapasitasnya terbatas hanya 200 kilogram sehari (TPS 3R Mekarwangi). Nah, karena itu yang tidak bisa diolah, kita salurkan ke jejaring kita di titik-titik lain,” tandasnya. (*)