Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Perdagangkan Anak Dibawah Umur Via Mi-Chat, Dua Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Pejara

Reporter : Bonz

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perdagangkan Anak Dibawah Umur Via Mi-Chat, Dua Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Pejara

Bogor24Update – Berdasarkan aduan masyarakat melalui akses sambungan langsung dengan Kapolresta, Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan prostitusi online di tiga lokasi berbeda.

Korbannya diketahui merupakan perempuan yang masih berumur dibawah 18 tahun, yakni kisaran 14 dan 15 tahun. Dalam kasus tersebut dua pelaku bernama IKI (20) dan IJAL (22) berhasil diamankan petugas.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pihaknya telah banyak menerima aduan masyarakat melalui nomor pribadinya tersebut, terutama dari mereka yang tinggal di Apartemen Bogor Valley, Jl. Sholeh Iskandar, Tanah Sareal Kota Bogor.

BACA JUGA :

Wali Kota Tegaskan Lapangan Manunggal Boleh Digunakan Semua Masyarakat, Tanpa Terkecuali!

Wali Kota Tegaskan Lapangan Manunggal Boleh Digunakan Semua Masyarakat, Tanpa Terkecuali!

2 November 2025
Gebyar Bulan Bahasa SMP Kesatuan Bogor Jadi Ajang Menjaring Potensi Siswa 

Gebyar Bulan Bahasa SMP Kesatuan Bogor Jadi Ajang Menjaring Potensi Siswa 

2 November 2025
Lapangan Mini Soccer Curug Mekar Sudah Bisa Digunakan

Lapangan Mini Soccer Curug Mekar Sudah Bisa Digunakan

2 November 2025
UMKM Meriahkan CFD Tegar Beriman, Rasakan Dampak Positif Penjualan

UMKM Meriahkan CFD Tegar Beriman, Rasakan Dampak Positif Penjualan

2 November 2025

“Hasil pengungkapan tersebut ada di 3 TKP. Yang pertama di Reddorz Air Mancur, yang kedua ada di Apartemen Bogor Valley, dan satu lagi di kost-kostan daerah Tajur,” ungkapnya, Jumat, 5 Mei 2023.

Dijelaskan Kapolresta lebih lanjut, kedua pelaku tersebut merekrut para korbannya melalui jejaring sosial Facebook. Awalnya, mereka melakukan komunikasi, membujuk rayu, hingga meyakinkan para korban untuk bekerja dengan para pelaku dengan iming iming mendapatkan gaji 3 juta rupiah per minggu.

“Ada juga yang diiming imingi 2,8 juta rupiah per bulan,” lanjutnya.

Bismo menjelaskan, korban dibawah umur tersebut kemudian diperdagangkan, dieksploitasi sex dan ekonominya dengan tarif 300 ribu rupiah per satu kali kencan, sedangkan pelaku mendapatkan bagian sebesar 50 ribu rupiah.

“Ironis, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan anak dibawah umur tersebut pergi dari rumah tanpa ijin dari orang tuanya. Ada yang dari Minggu sampai Ju’mat tidak pulang-pulang untuk bertemu dengan para pelaku,” jelasnya.

Sementara menurut Kapolresta, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku dengan cara menawarkan korban melalui aplikasi Mi-Chat.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ada di TKP, seperti pakaian yang dikenakan korban, beberapa alat komunikasi, tiga lembar uang pecahan seratus ribu hasil transaksi, empat buah alat kontrasepsi jenis kondom dan satu buah ID Tamu.

Para pelaku dijerat UU perlindungan anak Pasal 76 jc 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.

Tags: bogor24updateekota bogorperdagangan anak dibawah umurPerdagangan Orangpolresta bogor kotaProstitusi onlineSatreskrim Polresta Bogor Kota
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Lapangan Empang Bakal jadi Kawasan Arabian Town

Next Post

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dari Sumatera ke Bogor, 5,3 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Disita

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wali Kota Tegaskan Lapangan Manunggal Boleh Digunakan Semua Masyarakat, Tanpa Terkecuali!
Info Netizen

Wali Kota Tegaskan Lapangan Manunggal Boleh Digunakan Semua Masyarakat, Tanpa Terkecuali!

2 November 2025
Gebyar Bulan Bahasa SMP Kesatuan Bogor Jadi Ajang Menjaring Potensi Siswa 
Kota Bogor

Gebyar Bulan Bahasa SMP Kesatuan Bogor Jadi Ajang Menjaring Potensi Siswa 

2 November 2025
Lapangan Mini Soccer Curug Mekar Sudah Bisa Digunakan
Kota Bogor

Lapangan Mini Soccer Curug Mekar Sudah Bisa Digunakan

2 November 2025
UMKM Meriahkan CFD Tegar Beriman, Rasakan Dampak Positif Penjualan
Info Netizen

UMKM Meriahkan CFD Tegar Beriman, Rasakan Dampak Positif Penjualan

2 November 2025
Peringati HUT ke-75, IDI Kabupaten Bogor Gelar Turnamen Tenis Meja
Kabupaten Bogor

Peringati HUT ke-75, IDI Kabupaten Bogor Gelar Turnamen Tenis Meja

2 November 2025
Kalah dari Pakuan City FC, Persikabo Gagal Lolos ke 24 Besar Liga 4
Kabupaten Bogor

Kalah dari Pakuan City FC, Persikabo Gagal Lolos ke 24 Besar Liga 4

2 November 2025
Next Post
Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi dari Sumatera ke Bogor

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dari Sumatera ke Bogor, 5,3 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Disita

Seorang Pengedar 5,3 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi Dibekuk Satnarkoba Polres Bogor

Seorang Pengedar 5,3 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi Dibekuk Satnarkoba Polres Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Breaking News : Diduga Cemburu, Pria di Megamendung Nekat Tusuk Kekasihnya Sendiri

Breaking News : Diduga Cemburu, Pria di Megamendung Nekat Tusuk Kekasihnya Sendiri

22 Juli 2024
Pembangunan Dimulai, 1.000 Kendaraan Truk Tambang Ditampung di Kantong Parkir

Gubernur KDM Tutup Operasional Tambang di Kabupaten Bogor 

28 September 2025
Lanud ATS Siapkan 8 Helikopter Pantau Arus Lalin Bogor Lewat Saat Momen Lebaran

Lanud ATS Siapkan 8 Helikopter Pantau Arus Lalin Bogor Lewat Saat Momen Lebaran

26 Maret 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In