Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Perdagangkan Anak Dibawah Umur Via Mi-Chat, Dua Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Pejara

Reporter : Bonz

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perdagangkan Anak Dibawah Umur Via Mi-Chat, Dua Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Pejara

Bogor24Update – Berdasarkan aduan masyarakat melalui akses sambungan langsung dengan Kapolresta, Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan prostitusi online di tiga lokasi berbeda.

Korbannya diketahui merupakan perempuan yang masih berumur dibawah 18 tahun, yakni kisaran 14 dan 15 tahun. Dalam kasus tersebut dua pelaku bernama IKI (20) dan IJAL (22) berhasil diamankan petugas.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pihaknya telah banyak menerima aduan masyarakat melalui nomor pribadinya tersebut, terutama dari mereka yang tinggal di Apartemen Bogor Valley, Jl. Sholeh Iskandar, Tanah Sareal Kota Bogor.

BACA JUGA :

Gerakan “Penting Lur” Tekan Angka Stunting di Bogor Tengah 

Gerakan “Penting Lur” Tekan Angka Stunting di Bogor Tengah 

28 April 2026
Peredaran Tramadol di Bogor Gak Habis-habis, Kini Diamankan di Ciawi

Peredaran Tramadol di Bogor Gak Habis-habis, Kini Diamankan di Ciawi

28 April 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, 54 Cabor Kota Bogor Genjot Latihan

Menuju Porprov Jabar 2026, 54 Cabor Kota Bogor Genjot Latihan

28 April 2026
Polisi Mulai Garap Dugaan Kasus Jual Beli ASN Pemkab Bogor

Pemeriksaan Internal Pemkab Bogor dan Polisi Berbeda, 13 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Jual Beli Jabatan

28 April 2026

“Hasil pengungkapan tersebut ada di 3 TKP. Yang pertama di Reddorz Air Mancur, yang kedua ada di Apartemen Bogor Valley, dan satu lagi di kost-kostan daerah Tajur,” ungkapnya, Jumat, 5 Mei 2023.

Dijelaskan Kapolresta lebih lanjut, kedua pelaku tersebut merekrut para korbannya melalui jejaring sosial Facebook. Awalnya, mereka melakukan komunikasi, membujuk rayu, hingga meyakinkan para korban untuk bekerja dengan para pelaku dengan iming iming mendapatkan gaji 3 juta rupiah per minggu.

“Ada juga yang diiming imingi 2,8 juta rupiah per bulan,” lanjutnya.

Bismo menjelaskan, korban dibawah umur tersebut kemudian diperdagangkan, dieksploitasi sex dan ekonominya dengan tarif 300 ribu rupiah per satu kali kencan, sedangkan pelaku mendapatkan bagian sebesar 50 ribu rupiah.

“Ironis, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan anak dibawah umur tersebut pergi dari rumah tanpa ijin dari orang tuanya. Ada yang dari Minggu sampai Ju’mat tidak pulang-pulang untuk bertemu dengan para pelaku,” jelasnya.

Sementara menurut Kapolresta, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku dengan cara menawarkan korban melalui aplikasi Mi-Chat.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ada di TKP, seperti pakaian yang dikenakan korban, beberapa alat komunikasi, tiga lembar uang pecahan seratus ribu hasil transaksi, empat buah alat kontrasepsi jenis kondom dan satu buah ID Tamu.

Para pelaku dijerat UU perlindungan anak Pasal 76 jc 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.

Tags: bogor24updateekota bogorperdagangan anak dibawah umurPerdagangan Orangpolresta bogor kotaProstitusi onlineSatreskrim Polresta Bogor Kota
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Lapangan Empang Bakal jadi Kawasan Arabian Town

Next Post

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dari Sumatera ke Bogor, 5,3 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Disita

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gerakan “Penting Lur” Tekan Angka Stunting di Bogor Tengah 
Bogor24update

Gerakan “Penting Lur” Tekan Angka Stunting di Bogor Tengah 

28 April 2026
Peredaran Tramadol di Bogor Gak Habis-habis, Kini Diamankan di Ciawi
Bogor24update

Peredaran Tramadol di Bogor Gak Habis-habis, Kini Diamankan di Ciawi

28 April 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, 54 Cabor Kota Bogor Genjot Latihan
Bogor24update

Menuju Porprov Jabar 2026, 54 Cabor Kota Bogor Genjot Latihan

28 April 2026
Polisi Mulai Garap Dugaan Kasus Jual Beli ASN Pemkab Bogor
Bogor24update

Pemeriksaan Internal Pemkab Bogor dan Polisi Berbeda, 13 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Jual Beli Jabatan

28 April 2026
Raih Poin Besar pada Ladder Pitching, Damkar Kabupaten Bogor Berpeluang Masuk Final NFSC
Bogor24update

Raih Poin Besar pada Ladder Pitching, Damkar Kabupaten Bogor Berpeluang Masuk Final NFSC

28 April 2026
Sambut Hari Jadi ke 7 tahun, Swiss-Belhotel Bogor Gelar Donor Darah
Bogor24update

Sambut Hari Jadi ke 7 tahun, Swiss-Belhotel Bogor Gelar Donor Darah

28 April 2026
Next Post
Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi dari Sumatera ke Bogor

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dari Sumatera ke Bogor, 5,3 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Disita

Seorang Pengedar 5,3 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi Dibekuk Satnarkoba Polres Bogor

Seorang Pengedar 5,3 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi Dibekuk Satnarkoba Polres Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sambangi Pondok Pesantren Al Falak Pagentongan, Ganjar Ziarah Ke Makam Abah Falak

Sambangi Pondok Pesantren Al Falak Pagentongan, Ganjar Ziarah Ke Makam Abah Falak

12 Oktober 2023
2 Ular Sanca 'Raksasa' Nongol dari Atap Rumah Warga di Kota Bogor

2 Ular Sanca ‘Raksasa’ Nongol dari Atap Rumah Warga di Kota Bogor

18 Desember 2024
Selain di Galuga, Bogor Diminta Siapkan PSEL Aglomerasi di Kayumanis 

Selain di Galuga, Bogor Diminta Siapkan PSEL Aglomerasi di Kayumanis 

31 Maret 2026
Bongkar 6 Kasus Prostitusi Online dan TPPO di Kota Bogor, Polisi Tangkap 9 Tersangka

Bongkar 6 Kasus Prostitusi Online dan TPPO di Kota Bogor, Polisi Tangkap 9 Tersangka

12 Juni 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In