Bogor24Update – Berdasarkan aduan masyarakat melalui akses sambungan langsung dengan Kapolresta, Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan prostitusi online di tiga lokasi berbeda.
Korbannya diketahui merupakan perempuan yang masih berumur dibawah 18 tahun, yakni kisaran 14 dan 15 tahun. Dalam kasus tersebut dua pelaku bernama IKI (20) dan IJAL (22) berhasil diamankan petugas.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pihaknya telah banyak menerima aduan masyarakat melalui nomor pribadinya tersebut, terutama dari mereka yang tinggal di Apartemen Bogor Valley, Jl. Sholeh Iskandar, Tanah Sareal Kota Bogor.
“Hasil pengungkapan tersebut ada di 3 TKP. Yang pertama di Reddorz Air Mancur, yang kedua ada di Apartemen Bogor Valley, dan satu lagi di kost-kostan daerah Tajur,” ungkapnya, Jumat, 5 Mei 2023.
Dijelaskan Kapolresta lebih lanjut, kedua pelaku tersebut merekrut para korbannya melalui jejaring sosial Facebook. Awalnya, mereka melakukan komunikasi, membujuk rayu, hingga meyakinkan para korban untuk bekerja dengan para pelaku dengan iming iming mendapatkan gaji 3 juta rupiah per minggu.
“Ada juga yang diiming imingi 2,8 juta rupiah per bulan,” lanjutnya.